Oknum ASN Dairi Berpotensi Pidana Dan Diduga Melanggar Kode Etik

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi –    Salah seorang Oknum ASN inisial M.S diduga melakukan beberapa pelanggaran dan berpotensi berurusan dengan Hukum,hal tersebut setelah terdengar bingar kabar bahwa Klinik B.A milik oknum ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Dairi tersebut Melakukan Claim Fiktif BPJS Kesehatan Sebesar 400 Juta Rupiah.

 

Hasil investigasi Liputan metro sumut M.S diduga melanggar Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perlakuan yang tidak menyenangkan.

 

Seorang warga mengaku faskes BPJS dulu di Puskesmas Buntu Raja,kemudian berpindah tanpa sepengetahuannya ke klinik B.A milik M.S yang ada di Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi. Seyogianya apabila ada prosedural harus ada persetujuan peserta sesuai ketentuan BPJS

 

Parlin Tamba salah seorang pemerhati, geram atas tindakan M.S yang diduga diskriminatif

 

” kami akan tindak lanjuti lebih jauh,ada SOP dan mekanisme di BPJS ,Kolusi kah ? Atau jangan jangan dipalsukan ” Ucap Parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles  Bancin, menyatakan akan segera mengambil langkah apabila surat pengaduan sudah dilayangkan.

 

” Kami akan bentuk Team apabila laporan tiba pada kami,berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat apabila team menyimpulkan Pelanggaran Berat ” Ungkap Sekda

 

Hingga berita ini diterbitkan M.S belum dapat dihubungi walau Whatsapp tampak dalam keadaan Aktif.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun dan Wakil Bupati serta Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat: Siap Akselerasi Program Strategis Nasional
Siapa Bermain Di Balik Parkir Pasar Sidamanik..? Pengelola Berteriak, Aturan Dilabrak
Dana Bos Reguler SMAN 2 Plus Sipirok Tuai Polemik, Diduga Tejadi Penyelewengan: Bendahara Tuai Sorotan 
Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Qur’an H Sugiat Santoso, Bupati Simalungun: “Pahalanya mengalir dari dunia sampai ke akhirat”
Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu 
Bupati Simalungun Buka MTQN Ke-23 Tingkat Kecamatan Bandar Masilam Tahun 2026: Sarana Pembinaan Generasi Yang Berakhlak
Pemkab Simalungun Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten: Langkah Peningkatan Sumber Daya Manusia di Daerah
Bupati Simalungun Hadiri Pengajian TP PKK: Sarana Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:33

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:17

Sat Lantas Polres Simalungun Intensifkan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas di Saribu Dolok dalam Ops Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 09:42

Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026, Libatkan Seluruh PJU dan Instansi Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:39

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMK Satrya Budi 1 Perdagangan

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:18

Wakapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:21

Wakapolres Simalungun Wakili Kapolres Ikuti LatpraOps Keselamatan Toba 2026, Fokus Cipta Kondisi Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:19

Kapolres Simalungun Silaturahmi ke Rumah Pengajian Tuan Guru Malik di Gunung Maligas

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:33

Kapolres Simalungun Kunjungi Polsek Bangun, Tekankan Disiplin Personel dan Pelayanan Humanis Menuju Polri Presisi

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polres Pematangsiantar Dampingi Perwakilan Mitra Terima Tim BGN Cek SPPG 3

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:01

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Kebakaran 

Selasa, 3 Feb 2026 - 14:52