Oknum ASN Dairi Berpotensi Pidana Dan Diduga Melanggar Kode Etik

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi –    Salah seorang Oknum ASN inisial M.S diduga melakukan beberapa pelanggaran dan berpotensi berurusan dengan Hukum,hal tersebut setelah terdengar bingar kabar bahwa Klinik B.A milik oknum ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Dairi tersebut Melakukan Claim Fiktif BPJS Kesehatan Sebesar 400 Juta Rupiah.

 

Hasil investigasi Liputan metro sumut M.S diduga melanggar Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perlakuan yang tidak menyenangkan.

 

Seorang warga mengaku faskes BPJS dulu di Puskesmas Buntu Raja,kemudian berpindah tanpa sepengetahuannya ke klinik B.A milik M.S yang ada di Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi. Seyogianya apabila ada prosedural harus ada persetujuan peserta sesuai ketentuan BPJS

 

Parlin Tamba salah seorang pemerhati, geram atas tindakan M.S yang diduga diskriminatif

 

” kami akan tindak lanjuti lebih jauh,ada SOP dan mekanisme di BPJS ,Kolusi kah ? Atau jangan jangan dipalsukan ” Ucap Parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles  Bancin, menyatakan akan segera mengambil langkah apabila surat pengaduan sudah dilayangkan.

 

” Kami akan bentuk Team apabila laporan tiba pada kami,berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat apabila team menyimpulkan Pelanggaran Berat ” Ungkap Sekda

 

Hingga berita ini diterbitkan M.S belum dapat dihubungi walau Whatsapp tampak dalam keadaan Aktif.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru