Oknum ASN Dairi Berpotensi Pidana Dan Diduga Melanggar Kode Etik

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi –    Salah seorang Oknum ASN inisial M.S diduga melakukan beberapa pelanggaran dan berpotensi berurusan dengan Hukum,hal tersebut setelah terdengar bingar kabar bahwa Klinik B.A milik oknum ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Dairi tersebut Melakukan Claim Fiktif BPJS Kesehatan Sebesar 400 Juta Rupiah.

 

Hasil investigasi Liputan metro sumut M.S diduga melanggar Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perlakuan yang tidak menyenangkan.

 

Seorang warga mengaku faskes BPJS dulu di Puskesmas Buntu Raja,kemudian berpindah tanpa sepengetahuannya ke klinik B.A milik M.S yang ada di Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi. Seyogianya apabila ada prosedural harus ada persetujuan peserta sesuai ketentuan BPJS

 

Parlin Tamba salah seorang pemerhati, geram atas tindakan M.S yang diduga diskriminatif

 

” kami akan tindak lanjuti lebih jauh,ada SOP dan mekanisme di BPJS ,Kolusi kah ? Atau jangan jangan dipalsukan ” Ucap Parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles  Bancin, menyatakan akan segera mengambil langkah apabila surat pengaduan sudah dilayangkan.

 

” Kami akan bentuk Team apabila laporan tiba pada kami,berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat apabila team menyimpulkan Pelanggaran Berat ” Ungkap Sekda

 

Hingga berita ini diterbitkan M.S belum dapat dihubungi walau Whatsapp tampak dalam keadaan Aktif.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine
Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:08

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Berita Terbaru