Oknum ASN Dairi Berpotensi Pidana Dan Diduga Melanggar Kode Etik

- Reporter

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar Ilustrasi

Foto : Gambar Ilustrasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Dairi –    Salah seorang Oknum ASN inisial M.S diduga melakukan beberapa pelanggaran dan berpotensi berurusan dengan Hukum,hal tersebut setelah terdengar bingar kabar bahwa Klinik B.A milik oknum ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Dairi tersebut Melakukan Claim Fiktif BPJS Kesehatan Sebesar 400 Juta Rupiah.

 

Hasil investigasi Liputan metro sumut M.S diduga melanggar Pasal Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perlakuan yang tidak menyenangkan.

 

Seorang warga mengaku faskes BPJS dulu di Puskesmas Buntu Raja,kemudian berpindah tanpa sepengetahuannya ke klinik B.A milik M.S yang ada di Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi. Seyogianya apabila ada prosedural harus ada persetujuan peserta sesuai ketentuan BPJS

 

Parlin Tamba salah seorang pemerhati, geram atas tindakan M.S yang diduga diskriminatif

 

” kami akan tindak lanjuti lebih jauh,ada SOP dan mekanisme di BPJS ,Kolusi kah ? Atau jangan jangan dipalsukan ” Ucap Parlin

 

Terpisah ketika dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Sekda Charles  Bancin, menyatakan akan segera mengambil langkah apabila surat pengaduan sudah dilayangkan.

 

” Kami akan bentuk Team apabila laporan tiba pada kami,berpotensi dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat apabila team menyimpulkan Pelanggaran Berat ” Ungkap Sekda

 

Hingga berita ini diterbitkan M.S belum dapat dihubungi walau Whatsapp tampak dalam keadaan Aktif.

(Team)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru