Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

- Reporter

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –       Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian besi dengan Restorative Justice, pada Senin (15/12/2025) malam.

 

Restorative Justice (Keadilan Restoratif) adalah pendekatan penyelesaian pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar hukuman pembalasan melalui dialog dan mediasi.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan Pencurian Besi tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya disamping YBKS (Yayasan Bakti Kesejahteraan sosial).

Awalnya pelapor Edison Saragi (54) selaku Humas YBKS mendengar ada terjadi pencurian besi yang dilakukan terlapor AFH (42) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan NAN (37) warga Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian pelapor dan saksi saksi melakukan pengejaran kepada kedua terlapor. Lalu di Jalan Ade Irma Suryani kedua terlapor berhasil di amankan pelapor dan saksi saksi sedang membawa besi menggunakan becak bermotor. Selanjutnya pelapor membawa kedua terlapor dan becak bermotor berisi besi tersebut ke YBKS.

 

Dimana besi yang dicuri kedua terlapor adalah alas untuk mobil masuk kedalam bangunan baru milik YBKS. Menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Sianțar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket langsung mengamankan kedua terlapor ke Mako Polseķ Siantar Utara.

 

Tidak terima kejadian pelapor Edison Saragi membuat Laporan Polisi (LP) No : LP / B / 69 / XII / 2025 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMUT, tanggal 15 Desember 2025 karena akibat kejadian itu YBKS mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.000.000.

 

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut lagi. Pelapor Edison Saragi mencabut laporan pengaduannya.

 

“Pelapor telah mencabut Laporan Polisi karan sudah saling memaafkan sehingga dugaan pencurian besi tersebut diselesaikan dengan Restorative Justice,” Pungkas AKP Jahrona

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Berita Terbaru