Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Dengan Restorative Justice

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –       Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian besi dengan Restorative Justice, pada Senin (15/12/2025) malam.

 

Restorative Justice (Keadilan Restoratif) adalah pendekatan penyelesaian pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar hukuman pembalasan melalui dialog dan mediasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dugaan Pencurian Besi tersebut terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya disamping YBKS (Yayasan Bakti Kesejahteraan sosial).

Awalnya pelapor Edison Saragi (54) selaku Humas YBKS mendengar ada terjadi pencurian besi yang dilakukan terlapor AFH (42) warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan NAN (37) warga Jalan Mojopahit Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kemudian pelapor dan saksi saksi melakukan pengejaran kepada kedua terlapor. Lalu di Jalan Ade Irma Suryani kedua terlapor berhasil di amankan pelapor dan saksi saksi sedang membawa besi menggunakan becak bermotor. Selanjutnya pelapor membawa kedua terlapor dan becak bermotor berisi besi tersebut ke YBKS.

 

Dimana besi yang dicuri kedua terlapor adalah alas untuk mobil masuk kedalam bangunan baru milik YBKS. Menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Sianțar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama personil piket langsung mengamankan kedua terlapor ke Mako Polseķ Siantar Utara.

 

Tidak terima kejadian pelapor Edison Saragi membuat Laporan Polisi (LP) No : LP / B / 69 / XII / 2025 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANG SIANTAR / POLDA SUMUT, tanggal 15 Desember 2025 karena akibat kejadian itu YBKS mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.000.000.

READ  Bentuk Kepedulian,Kapolsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Membutuhkan

 

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut lagi. Pelapor Edison Saragi mencabut laporan pengaduannya.

 

“Pelapor telah mencabut Laporan Polisi karan sudah saling memaafkan sehingga dugaan pencurian besi tersebut diselesaikan dengan Restorative Justice,” Pungkas AKP Jahrona

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6
Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Warga Kelurahan Pondok Sayur
Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan SALING di Pos Kamling 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat Dalam Rumh Jalan Gaharu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah 

Berita Terbaru

Berita

Kapolsek Siantar Utara Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:24 WIB