Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima 

- Reporter

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg) di Jalan Pdt. j. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB.

 

Satu orang ditangkap inisial RPMLS (38) warga Jalan Bhineka Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RPMLS sedang berada diatas sepedamotor Honda Beat BK 3516 WAL di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima tersebut dengan gerak gerik mencurigakan sebagaimana laporan masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis ganja dari kantung celana sebelah kiri RPMLS.

 

Setelah diinterogasi RPMLS mengaku masih ada menyimpan ganja dirumahnya di Jalan Bhineka Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan di salah satu rumah di Jalan Bhineka tersebut.

 

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut, lalu ditemukan barang bukti didalam kulkas dibagian dapur ada 1 buah plastik biru berisi 2 paket narkotika jenis ganja, 1 plastik merah berisi 53 paket narkotika jenis ganja dan daun kering, 1 plastik putih berisi 25 paket narkotika jenis ganja,1 plastik merah berisi daun ganja kering dan 1 plastik hitam dibalut plastik merah berisi ganja kering serta meja didapur ditemukan 1 unit Handphone (HP) Infinix warna hijau.

 

RPMLS mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan total berat bruto ganja 1,4 Kg didapatkannya dari seorang laki laki yang tidak dikenalinya didalam Universitas Simalungun (USI). Adanya pengakuan itu RPMLS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“RPMLS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 08:55

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di SMAN 1 Stabat, Tekankan Disiplin, Anti Narkoba dan Bijak Bermedsos

Senin, 30 Maret 2026 - 08:48

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   

Senin, 30 Maret 2026 - 08:44

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Senin, 30 Maret 2026 - 08:31

Pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, ASN Pemkab Simalungun laksanakan Apel Pagi Gabungan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:38

Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel

Senin, 30 Maret 2026 - 05:36

Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44