Dugaan Penganiayaan di Jalan Nanggar Diselaesaikan Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving 

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar melalui Personil Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 1 Desember 2025 siang sekira pukul 13.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya mengatakan dugaan tersebut bermula pihak kedua inisial PS (34) warga Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar bersama rekan kerjanya inisial DA (34) berprofesi sebagai Jasa Penagih Hutang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara tepatnya dirumah korban inisial PPS (22) dengan tujuan memastikan waktu pembayaran hutang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada saat pihak kedua berbicara kepada Ibu kandung korban ternyata pihak pertama mendengar ada ucapan dari pihak kedua yang menurut pihak pertama tersebut merendahkan wibawa/ harga diri orangtua pihak pertama.

Merasa tersinggung, pihak pertama yang berada di TKP mendatangi pihak kedua dan bertanya maksud ucapan tersebut. Situasi berubah sehingga terjadi perkelahian antara pihak kedua dengan pihak pertama dan juga perkelahian antara rekan pihak kedua dengan abang kandung pihak pertama yang juga berada di TKP.

 

Akibat Perkelahian tersebut, pihak pertama mengalami luka robek di hidung dan melaporkan kejadian ke Polseķ Siantar Utara.

 

Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara.

 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian bermaterai.

READ  Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitor Perkembangan Jagung Warganya

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan penganiayaan diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:13 WIB

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 

Berita Terbaru