Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik 

- Reporter

Jumat, 14 November 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 Gram.

 

 

Sedangkan saudara kembarnya, DZS alias Dika (38) diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya  adanya pelaku kepemilikan narkotika di Lapangan Adam Malik Jalan M H Sitorus Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 10 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki laki inisial DZS alias Diki dan DZS alias Diki yang merupakan saudara kembar.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Soempurna didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 gram yang sebelumnya diletakkan di balik triplek dari tangan sebelah kanan DZS alias Diki, 1 buah handpone merk Oppo warna biru dari kantong depan sebelah kiri DZS alias Diki.

 

Diinterogasi, DZS alias Diki mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial J yang alamatnya tidak diketahui. Setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial J tersebut tidak dapat dihubungi sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong tim gabungan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terhadap DZS alias Diki cukup bukti ditetapkan tersangka, sedangkan terhadap DZS alias Dika tidak cukup bukti tidak ditetapkan tersangka. Namun hasil test urine DZS alias Dika positif (+) narkotika sehingga diserahkan ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

 

“Jadi terhadap tersangka DZS alias Diki sudah di tahan di Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Sianțar Utara Hadiri Forkopimda Menyapa di Kantor Kecamatan Sianțar Utara   
Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat
Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Antisipasi 3C dan Balap Liar
Polsek Siantar Marihat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kabel Tower Telkomsel
Antisipasi Guantibmas,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital 
Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Pencurian Tabung Gas LPG
Polsek Siantar Barat Cek TKP Kebakaran lalang di Kompleks Pekuburan Cina
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi ke Komunitas Automotif Vivo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 12:37

Bupati Simalungun Hadiri Grand Opening Bank BNI Cabang Tanah Jawa: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Senin, 30 Maret 2026 - 08:37

Lakukan Pembinaan UP2K di Nagori Karang Anyar: Langkah Nyata Meningkatkan Pendapatan Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:13

Suasana Semangat dan Prestasi di Jawara Fighting Championship: Bupati Simalungun Sebut Kegiatan Sangat Positif dan Perlu Didukung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:23

Pimpin Rakor Percepatan Perizinan Berusaha, Bupati Simalungun Menegaskan: Perizinan Cepat Diselesaikan dan Dipermudah

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:53

Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah Ketua Dprd, Bupati Simalungun: “Untuk Memajukan Simalungun Kita Harus Bersama-Sama”

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:41

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:28

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:58

Pastikan Kelancaran dan Keamanan Perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M, Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

Berita Terbaru

Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Pelaku Curat

Senin, 30 Mar 2026 - 08:44