Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik 

- Reporter

Jumat, 14 November 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 Gram.

 

 

Sedangkan saudara kembarnya, DZS alias Dika (38) diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya  adanya pelaku kepemilikan narkotika di Lapangan Adam Malik Jalan M H Sitorus Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 10 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki laki inisial DZS alias Diki dan DZS alias Diki yang merupakan saudara kembar.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Soempurna didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 gram yang sebelumnya diletakkan di balik triplek dari tangan sebelah kanan DZS alias Diki, 1 buah handpone merk Oppo warna biru dari kantong depan sebelah kiri DZS alias Diki.

 

Diinterogasi, DZS alias Diki mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari seorang laki laki inisial J yang alamatnya tidak diketahui. Setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial J tersebut tidak dapat dihubungi sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong tim gabungan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terhadap DZS alias Diki cukup bukti ditetapkan tersangka, sedangkan terhadap DZS alias Dika tidak cukup bukti tidak ditetapkan tersangka. Namun hasil test urine DZS alias Dika positif (+) narkotika sehingga diserahkan ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

 

“Jadi terhadap tersangka DZS alias Diki sudah di tahan di Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru