Polres Pematang Siantar Tindak 3 Sepeda Motor Brong

- Reporter

Sabtu, 8 November 2025 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Jumat 7 November 2025 malam sekira pukul 23.30 Wib.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

 

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan cara bertindak humanis dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) dan Pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.

Saat itu ada pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepedamotor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara lainnya.

 

Dari hasil patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan tindakan kepada tiga sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku dengan cara menyuruh pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.

 

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 
Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora
Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Sianar Marihat Cek TKP dan Mediasi Keributan di Gang Jambu Air
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 
Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:33

“Jabatan Bukan Sekadar Pangkat, Tapi Amanah!” Pesan Menyentuh Kapolres Simalungun Saat Sertijab Tiga Pejabat Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polres Pematangsianțar Berikan Bansos Kepada Korban Kebakaran Kios Pasar Dwikora 

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:05

Gagalkan Peredaran Sabu 4,43 Gram Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik di Jalan Viyata Yudha

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:59

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:54

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nagur

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:37

Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir

Berita Terbaru