Tiga Pelaku Curat berhasil Di Ringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Sumut –          Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), pada hari Jumat (4/4/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

Ketiga pelaku curat itu berinisial, DS alias Acong (24) warga jl. Bahbirong ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, CZSM (20) warga Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan MS (53) warga jln. Rela Kiri Kelurahan Suka dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Foto : Tersangka COM warga jalan rela kiri.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Sabtu (5/4/2025) menjelaskan pencurian tersebut terjadi di Gudang Botot milik korban Rosinta Br. Hutajulu (53) di Jl. Rela kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis (20/3/2025) siang pukul 13.50 Wib.

Awalnya pada Kamis (20/3/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib korbandatang ketempat usaha gudang botot pertama miliknya yang berada di jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan menemukan barang-barang botot berupa : Pelak dan ban mobil botot sebanyak 5 buah, Mesin las ( Dompeng ) botot sebanyak 4 buah, Mesin Genset botot sebanyak 5 unit serta Mesin Dinamo botot sebanyak 30 buah sudah tidak berada didalam gudang botot pertama tersebut.

Foto : Tersangka MS warga jln rela kiri.

Kemudian korban mengecek dan melihat gudang botot kedua yang juga berada di jalan Rela kiri lalu menemukan logam tembaga botot sebanyak 112 Kg juga berada didalam gudang botot kedua. Korban menjelaskan bahwa sebelum mengetahui langsung kejadian pencurian di kedua gudang bototnya tersebut sudah terlebih dahulu diberitahu pekerjanya bernama Panturi Manik pada hari Selasa (18/3/2025) pagi sekira pukul 08.30 Wib. Pekerja Panturi Manik juga memberitahukan pemegang kunci pintu gudang botot pertama sebelum diketahui kejadian pencurian tersebut bernama bernama David Siregar yang juga pekerjanya. Dimana pada saat itu korban sedang berada di Jakarta.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.600.000 dan korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi No: LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 20 Maret 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (4/3/2025) pagi sekira pukul 10.00 Wib, Kanit Jantanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap pelaku David Siregar alias Acong di Jln.Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara tepatnya didalam Pajak Parluasan.

Diinterogasi pelaku Acong mengakui perbuatannya mencuri di gudang botot milik korban tersebut bersama empat orang temannya. Adanya pengakuan tersebut siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Kanit Jatanras bersama tim menangkap pelaku MS sedang tidur dilokasi bilyard jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selang 15 menit kemudian tepatnya pukul 11.45 Wib Kanit Reskrim bersama tim meringkus pelaku CZSM sedang tidur dirumahnya, Jalan Rela Kiri Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku tersebut muncul nama pelaku lainnya berinisial RS. Mendengar itu Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk bersama tim langsung melakukan pengejaran terhadap RS yang sedang berada dirumah pacarnya di Simpang Sigodang Kabupaten Simalungun. Namun pelaku RS tidak berhasil ditemukan.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan mempersangkakan melakuktan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan
Pria Asal Simalungun Miliki Sabu 4,22 Gram,Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar 
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi
Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:30

Melalui Problem Solving,Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Perkelahian Antar Pengemudi Ojek

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Penyuluhan KDRT di Kantor KUA Kecamatan Siantar Utara

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos di Jalan D.I.Panjaitan

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tepung Tawar Pemulangan Jamaah Haji/Hajjah Tahun 1446 H/2025 M

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:41

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Pematangsiantar Bedah Rumah Layak Huni

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:37

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Siantar Barat Berikan Banso di Dua Lokasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:23

Dukung Pemberantasan Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Terima 1200 Alat Test Urine dari Walikota

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:43

Kapolres Pematangsiantar Terima Aksi Solidaritas Gerakan 1000 Lilin Keadilan untuk IPTU Tomi Marbun

Berita Terbaru