Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Ivan R. Purba, S.H., M.H., Gulung Pelaku Curat di Sigodang!

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Langkah cepat dan tegas langsung ditunjukkan oleh Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., yang baru saja menjabat satu hari. Ia berhasil memimpin pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sempat meresahkan warga di Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

 

Keberhasilan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.50 WIB. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah berhasil diamankan oleh personel Jatanras Polres Simalungun hanya dalam waktu singkat. Ini merupakan langkah cepat Kanit Jatanras yang baru menjabat, IPTU Ivan R. Purba, yang langsung menunjukkan kinerja profesional dalam mengungkap kasus,” ujar AKP Verry Purba kepada wartawan.

Kasus tersebut bermula dari laporan Irma Sari Damanik (30 tahun), seorang pendeta yang berdomisili di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei. Ia melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumah dinasnya dibobol maling pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Menurut laporan korban, rumahnya dimasuki pencuri ketika ia sedang memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang. Saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu dapur sudah terbuka dan kondisi kamar berantakan. Beberapa barang miliknya, seperti laptop Lenovo, handphone OPPO A54, perhiasan emas seberat enam mayam, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas, termos elektrik, skincare, tas Eiger, serta dokumen pribadi, raib digondol pelaku. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 36,2 juta.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bernama Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42), warga Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Ia adalah seorang petani yang diketahui kerap berpindah tempat tinggal.

 

Setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku, pada Minggu malam, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Unit I Opsnal Jatanras di bawah komando IPTU Ivan R. Purba melakukan penyelidikan ke wilayah Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

 

“Informasi kami dapat dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sebuah kos-kosan di kawasan Bane. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan R. Purba, S.H., M.H., saat ditemui di Mapolres Simalungun.

READ  Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Tabrakan Beruntun di Tigarunggu, Bocah 9 Tahun Tewas

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya handphone OPPO A54, kalung emas dua mayam, tabung gas 3 kg, dua tas Eiger, setrika Maspion, serta surat-surat penting milik korban. Polisi juga menemukan sebuah linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah korban.

Dalam pemeriksaan, Herry Purba mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Setelah itu, sebagian hasil curian dijual, sementara sebagian lainnya disembunyikan di rumahnya di Jalan Siantar–Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Tim juga masih mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain atau keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar,” tambah IPTU Ivan R. Purba.

 

Sementara itu, Kapolsek Panei Tongah turut mengapresiasi langkah cepat Unit Jatanras Polres Simalungun. “Kerja cepat ini menunjukkan kesigapan personel Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan dan barang bukti utama dikembalikan kepada korban,” ujarnya.

 

Kasus pencurian tersebut sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di rumah dinas seorang pendeta, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat di kawasan Panei dan sekitarnya kini merasa lebih tenang.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Simalungun, khususnya tim Jatanras yang dengan cepat mengungkap kasus ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar korban Irma Sari Damanik saat ditemui usai memberikan keterangan kepada penyidik.

 

Dalam penutup keterangannya, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kinerja Unit Jatanras di bawah pimpinan IPTU Ivan R. Purba menunjukkan semangat baru Polri yang profesional, tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

 

Dengan keberhasilan ini, IPTU Ivan R. Purba membuktikan bahwa meski baru sehari menjabat, profesionalisme dan dedikasi tinggi tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Berita ini 45 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Berita Terbaru