BARA HATI Kirim Papan Bunga ke Kejari dan Pengadilan: Dukung Jaksa Ester dan Desak Hukuman Berat untuk DJ Tata Nabila Cs

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Gerakan moral rakyat kembali bergema di Kota Pematangsiantar. Hari ini, Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengirimkan dua papan bunga besar sebagai simbol dukungan dan desakan keadilan. Papan pertama dikirim ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sutomo, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral kepada Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, S.H., yang dengan berani mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam kasus narkotika DJ Tata Nabila Cs.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam papan bunga yang dikirim ke Kejari, tertulis pesan tegas:

 

 

> “BARA HATI – Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal memberikan apresiasi kepada Jaksa Ester serta mendukung penuh upaya banding terhadap vonis ringan 2,6 tahun Ratu Ekstasi DJ Tata Nabila.”

 

 

Pesan itu menjadi bentuk solidaritas rakyat terhadap jaksa yang dianggap berani menegakkan keadilan di tengah tekanan dan kejanggalan hukum yang mengiringi kasus tersebut.

 

Sementara itu, papan bunga kedua dikirimkan langsung ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar di Jalan Sudirman, berisi desakan keras kepada Pengadilan Tinggi Medan agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para terdakwa dalam perkara narkotika tersebut. Tulisan di papan bunga itu berbunyi:

 

> “BARA HATI mendesak Pengadilan Tinggi Medan untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Ratu Ekstasi DJ Tata Nabila dkk.”

 

Kedua papan bunga tersebut menarik perhatian masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di depan gedung Kejari dan Pengadilan Negeri. Banyak warga yang menyatakan setuju dan turut mengabadikan momen itu sebagai simbol perjuangan moral masyarakat menolak ketidakadilan.

 

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, mengatakan bahwa pengiriman papan bunga ini merupakan aksi damai yang dilakukan secara simbolis untuk menyampaikan aspirasi rakyat tanpa mengganggu ketertiban umum. “Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat mendukung penegakan hukum yang jujur dan berani. Jaksa Ester telah menjadi contoh integritas. Dan kami mendesak agar Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas Zulfikar di sela-sela kegiatan.

READ  Sat Samapta Polres Pematangsiantar Maksimalkan Patroli Asmara Subuh

 

Ia menambahkan bahwa vonis ringan 2 tahun 6 bulan terhadap DJ Tata Nabila Cs yang sebelumnya dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar dianggap tidak sepadan dengan barang bukti 12,40 gram sabu dan 9 butir ekstasi yang ditemukan. Menurut BARA HATI, hukuman ringan semacam itu hanya memperlemah semangat pemberantasan narkoba dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

 

Selain memberikan dukungan kepada Jaksa Ester, BARA HATI juga menyerukan agar Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial turut memantau proses hukum kasus ini. “Kami tidak ingin ada celah permainan di balik layar. Ini bukan hanya soal DJ Tata Nabila, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini,” lanjut Zulfikar.

 

Aksi simbolik ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju aksi damai besar-besaran yang akan digelar Kamis, 30 Oktober 2025, di depan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Wali Kota Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, BARA HATI akan membawa pernyataan sikap resmi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika.

 

Dengan pengiriman papan bunga ini, BARA HATI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan untuk menggugah kesadaran moral publik dan aparat hukum agar tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan tertentu. “Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Bila hukum bisa dibeli, maka masa depan bangsa akan mati,” pungkas Zulfikar dengan nada tegas dan penuh semangat.

 

(Red01)

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 
Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun: Pengelolaan Keuangan Daerah Tetap Berdasarkan Aturan Berlaku
Zamruddin Sam Terpilih Jadi Pangulu PAW Totap Majawa, Raih 58 Suara: Saatnya Bersatu Membangun Nagori
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Gatur Lalin Pagi di Simpang BRI Jalan Merdeka 
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Polres Binjai Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan Di SMA Negeri 3 Binjai 

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Apel Operasi Patuh Toba 2026, Kedepankan Keselamatan dan Pendekatan Humanis

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun: Pengelolaan Keuangan Daerah Tetap Berdasarkan Aturan Berlaku

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Zamruddin Sam Terpilih Jadi Pangulu PAW Totap Majawa, Raih 58 Suara: Saatnya Bersatu Membangun Nagori

Berita Terbaru