Polsek Siantar Marihat Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah Warga 

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Personil piket Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Besar Sidamanik/ Jalan Rimbun No. 27 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematangsiantar terbakar, pada Jumat 19 September 2025 sore sekira pukul 17.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menyampaikan pemilik rumah terbakar tersebut Mestika Hotma Raya Siahaan (27).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya pada Jumat 19 September 2025 sekira pukul 17.30 wib Saksi Jasa Putra Panjaitan hendak pulang ke rumahnya yang satu kampung dengan korban di jalan Rimbun. Kemudian saksi Jasa Putra Panjaitan melihat ada asap dibagian atap depan rumah korban sembari berterik kebakaran..

 

Selanjutnya warga setemapt beramai ramai mendatangi rumah korban yang kondisi kosong karena korban sedang bekerja di PT Jampa lalu mendobrak pintu rumah korban dan memadamkan api. Saksi Jasa Putra Panjaitan menghubungi pemadam kebakaran (Damkar).

 

Pada pukul 18.10 Wib petugas empat unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar tiba dilokasi kejadian dan langsung melakukan penyemprotan. Tidak berapa lama para petugas Damkar dibantu warga setempat berhasil memadamkan kobaran api. Kemudian personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan olah TKP dengan menemukan barang barang sudah terbakar diantaranya, 2 lembar dinding triplekx, 1 buah Tas, 2 buah tilam, Uang Rp400.000 dan 1 buah meja plastik.

 

“Sumber api diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting kabel listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp7000.000,” Pungkas AKP Doni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

READ  Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan
Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 06:39 WIB

Polsek Siantar Marihat Ungkap Dugaan Pencurian 4 Unit HP, Satu Orang Diamankan 

Selasa, 29 September 2026 - 06:28 WIB

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI kepada Puluhan Siswa Siswi SMA Teladan

Selasa, 29 September 2026 - 06:25 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:13 WIB

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 

Berita Terbaru