Polsek Siantar Utara Akhiri Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Damai

- Reporter

Rabu, 10 September 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 9 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib dengan Problem Solving.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan perkara dugaan penganiayaan tersebut terjadinya keribuatan/pertengkaran antara pihak pertama berinisial RIM (19) warga Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dengan pihak kedua YSS (23) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Dalam pertengkaran tersebut pihak pertama diduga memukul mulut pihak kedua sehingga mengalami luka robek di bibir kanan. Tidak teirma kejadian tersebut pihak kedua melaporkan kejadian ke Mako Polsek Siantar Utara.

 

Selanjutnya Piket SPKT dan Unit Reskrim gerak cepat langsung melakukan mediasi terhadap kedua  belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara. Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak melakukan penuntutan hukum.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian diatas materai dan menandatanganinya sehingga perkara dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru