Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi 

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –           Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman menyelesaikan masalah dugaan pengaiayaan dengan problem solving pada Minggu 24 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan dugaan pengaiayan tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya sore itu sekira pukul 17.30 Wib korban SB (35) warga Jalan Kenanga hendak membeli rokok di kios / warung rokok di pinggir jalan Kenanga Kelurahan Siamrito Kecamtan Siantar Barat, kemudian datang terduga pelaku D (52) yang juga warga Jalan Kenanga mengatakan kaulah yang membawa orang orang mencuri ayam. Selanjutnya korban mengatakan tunggu dulu bang.

 

Terduga pelaku menjawab konxxx kau. Seketika itu terduga pelaku mengambil skop langsung melemparkan kepada korban yang mengenai Kaki sebelah kiri korban, kemudian korban langsung memitingnya. Warga setempat melerai dan korban pulang kerumah untuk membersikan rumah. Saat membersikan rumah korban didatangi tiga orang anak dari terduga pelaku dan tanpa basa basi langsung memukul korban serta mengeroyoknya. Atas kejadian pengeroyokan terbut korban mengalami luka bagian wajah, pipi, dan bibir sehingga korban melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

 

Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masihh bertetangga. Dimana terduga pelaku meminta maaf dan membawa korban berobat ke bidang.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli Ajak Warga Memerangi Narkoba

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian dan tandatangani diatas materai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Raja.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan
Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 
Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari
Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung di Jalan Tepian 
Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4
Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya 
Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada Puluhan Siswa Siswi SMA YPK 
Pastikan Distribusi MBG di SPPG YKB Aman,Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food 
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Gerak Cepat Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ekstasi, 20 Butir Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Kapolsek Siantar Marihat Turun Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Polsek Siantar Barat Amankan Pelaku Curat di Jalan Kasuari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Pastikan Randis Siap Operasional, Polres Pematangsiantar Cek R2 dan R4

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Polsek Siantar Marihat Amankan Karyawan Toko Dj Build Mart Diduga Melakukan Pencurian Ditempat Kerjaannya 

Berita Terbaru