Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Kejari Binjai Eksekusi Samsul Tarigan

- Reporter

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  || Binjai – Sumut –Kejari Binjai telah berhasil mengeksekusi terpidana Samsul Tarigan yang sudah divonis terbukti bersalah dalam Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus

penguasaan lahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)- PTPN II secara tidak sah.

 

Dalam Keterangannya Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing.SH.,MH, Selasa (12/8/2025) mengatakan, Jaksa pada Kejari Binjai telah mengeksekusi Terpidana atas Putusan Kasasi dari MA tersebut.

 

Noprianto Sihombing SH dalam paparannya, setelah dilayangkan surat P-37 yakni surat Panggilan Terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan Eksekusi.

Namun pada pukul 17:00 Wib Kejari Binjai didatangi oleh PH Terpidana untuk bernegosiasi .

 

“Setelah Bernegosiasi dgn alot, Penasehat Hukum Terpidana ST menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali atas kasus, ” katanya.

Namun Noprianto Sihombing dengan tegas menyatakan, sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP, PK tak menghalangi eksekusi.

 

“Sekalipun Terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi Eksekusi atas putusan kasasi ini, ” ujarnya.

 

Kemudian Tim Eksekutor, lanjutnua, menunggu sampai batas waktu pukul 20:00 Wib untuk kehadiran rerpidana Samsul Tarigan di Kejari Binjai dan A

apabila tidak hadir maka malam itu juga akan dilaksanakan Eksekusi dengan dukungan kekuatan Gabungan pasukan dari TNI.

 

Kemudian Sekitar Pukul 19:00 WIB, Terpidana didampingi PH dan Sekjen mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi Panggilan serta menyerahkan diri secara Koperatif guna menjalankan Eksekusi Putusan MA yang menghukum terpidana Samsul Tarigan selama 1 tahun 4 Bulan tersebut.

 

Ditanya soal adanya pasukan TNI di Kejari Binjai, Kasi Intel membenarkannya yang sesuai dengan Perpres 66 tahun 2025.

 

“Selain itu sesuai Perintah Pimpinan pengamanan terhadap kantor pada saat ini dijaga oleh pasukan TNI untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

 

Dia menyampaikan apresiasi Kajari Binjai atas sikap Koperatif dan keberanian Samsul Tarigab sebagai warga Negara yg taat Hukum dalam menjalani proses eksekusi.

 

Dalam prosesnya, Terpidana Samsul Tarigan dilakukan pengecekan kesehatan dan kelengkapan administrasi guna menghindari error in Person dan Memastikan Beliau datag dengn keadaan sehat.

 

Selanjutnya sekitar Pukul 20:00 wib Jaksa Eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan Terpidana ST ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani hukumannya. (***)

(Red 01)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

PLT Kadis DPMN Kabupaten Simalungun” Media Bagian dari Pada Mitra Pembangunan Kabupaten Simalungun”
Tanpa Papan Informasi, Pembangunan Proyek Di Nagori Mariah Buttu Berbau Korupsi
Setelah Diberitakan Bendera Merah Putih Yang Robek,Lesu Dan Kusam Dikantor Pangulu Nagori Dolok Saribu Baru Di Ganti Dengan Yang Baru
Pangulu Nagori Pariksabungan Memberdayakan Masyarakat,Berpartisipasi Dalam Pembangunan Desa
Malam Pembukaan Gondang Guro-Guro Aron Di Nagori Prasmian Berjalan Sukses Dan Penuh Makna
Kolaborasi Pemkab Simalungun dengan Kodim 0207/Sml Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km
Dengan Semangat Kemerdekaan Menggelora’ DPC PROGIB Simalungun Tuntun Generasi Muda Sambut HUT RI ke-80
Ketua DPRD Simalungun Apresiasi Keberhasilan Polres Simalungun Berantas Narkoba dan Premanisme dalam HUT Bhayangkara ke-79
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:11

Bupati Simalungun Bersama Kapolres dan Dandim 0207/Sml Tinjau Rumah Warga yang Rusak Pasca Bencana Angin Puting Beliung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:58

Anggota DPRD Sumut Resmi Membuka Bambu Fest 2025 Di Perkebunan Aek Nagaga 

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:17

Karang Taruna Pulau Rakyat Menggelar Khitanan Massal Gratis Dan Bazar Buku.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:22

Dihadapan Komisi III DPR-RI, Kajati Sumatera Utara Nyatakan Mendukung Upaya Pembaharuan KUHAP Untuk Mewujudkan Keadilan, Kemanfaatan Dan Kepastian Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:19

Bupati Simalungun ikuti olahraga Bersama Forkopimda di Makorem 022/PT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:35

Bupati Simalungun Menegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Dalam Bekerja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:30

Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:15

Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi 

Senin, 25 Agu 2025 - 12:07

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Timur Patroli Posko KBN, Cegah Peredaran Narkoba 

Senin, 25 Agu 2025 - 12:05

POLRES PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pesparani Katolik VI Tahun 2025 

Senin, 25 Agu 2025 - 12:03