Pemilik Sabu 5,60 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Padang Sidempuan

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap R.I (40) warga Jalan Naga huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu berat bruto 5,60 gram dipinggir Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 29 Juli 2025 siang sekira pukul 13.30 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang sedang membawa narkotika di jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 WIB berhasil menangkap pelaku R.I sesuai informasi masyarakat tersebut sedang berjalan kaki di pinggir jalan Padang Sidempuan.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti dari tangan kiri 2 paket sabu, dari kantong celana depan sebelah kanan 2 paket sabu dan 6 plastik klip kosong serta uang Rp 77.000 dari kantong celana belakang kirinya.

 

Diinterogasi tersangka R.I mengaku total barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 5,60 gram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang di Kota Medan. Adanya pengakuan itu pelaku R.I beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka R.I sudah ditahan dan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Warga Di Simpang Rambung Merah,Polsek Siantar Timur Gercep Cek TKP 
Polres Pematangsiantar Hadiri Lounching QRIS Bersama Becak Wisata Pematangsiantar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Keluhan Warga Jalan Damar Laut dengan Mediasi
Curi Uang Dari Brangkas Majikan,Seorang ART Diamankan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar 
Laka Tunggal di Persimpangan Empat Apil Dayok Mirah,Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP 
Penyuluhan yang Digelar BNNK ,Kasubsi Bankum Sikum Polres Pematangsiantar Sebagai Narasumber 
Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya Polsek Siantar Utara Laksanakan Blue Light Patrol
Ungkap Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:28

Polsek Bosar Maligas Aktif Dampingi Pembangunan Infrastruktur Desa, Rawat Kamtibmas

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:03

Polsek Tanah Jawa Gencarkan Pengamanan dan Pelayanan Publik, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Simalungun

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:01

Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Setelah 11 Bulan Buron Hingga ke Riau

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:39

Polres Simalungun Tunjukkan Responsivitas Tinggi dalam Penanganan Karhutla di Perbukitan Sihorbo

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:51

Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:04

Sat Reskrim Polres Simalungun Raih Prestasi Gemilang, Sukses Tangani 338 Kasus Pidana dalam 6 Bulan

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:22

Respons Cepat Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut: Profesional dan Sigap di Tengah Malam

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:45

Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Sukses Jaga Stabilitas Kamtibmas: Patroli Dialogis Hutan Afd III Bah Jambi Cegah Karhutla

Berita Terbaru