Pemilik Sabu 5,60 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di Jalan Padang Sidempuan

- Reporter

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap R.I (40) warga Jalan Naga huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar membawa narkotika jenis sabu berat bruto 5,60 gram dipinggir Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 29 Juli 2025 siang sekira pukul 13.30 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang sedang membawa narkotika di jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.30 WIB berhasil menangkap pelaku R.I sesuai informasi masyarakat tersebut sedang berjalan kaki di pinggir jalan Padang Sidempuan.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan serta ditemukan barang bukti dari tangan kiri 2 paket sabu, dari kantong celana depan sebelah kanan 2 paket sabu dan 6 plastik klip kosong serta uang Rp 77.000 dari kantong celana belakang kirinya.

 

Diinterogasi tersangka R.I mengaku total barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 5,60 gram itu miliknya yang diperoleh dari seseorang di Kota Medan. Adanya pengakuan itu pelaku R.I beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka R.I sudah ditahan dan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:44

Puluhan perwakilan Massa Aksi Damai Di Depan Pabrik PKS PT ASL Meminta 9 Tuntutan Harus Di Kabulkan Perusahaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Berita Terbaru