Satu Paket Sabu dan 30 Butir Ekstasi Ditemukan Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HIYM alias Y (30) warga Jln. D.I.Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dan 30 butir jenis ekstasi, pada Senin 14 Juli 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan pelaku Y ditangkap di Jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalnya pada Senin 14 Juli 2025 malam diperoleh informasi bahwa adanya seseorang laki-laki membawa narkotika jenis ektasi di jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota. Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyidikan. Sekira pukul 21.00 Wib saat di jln. Antara Kanan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku Y sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepedamotor Mio GT warna merah putih BK 3725 WAP.

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kantung jacket pelaku Y ada 1 buah kotak rokok Post berisi 1 paket sabu berat bruto 0.37 gram, 1 buah plastik bening berisi 10 butir ektasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir ektasi total keseluruhan 30 butir ektasi berat bruto 10.91 gram, 1 buah handphone (HP) merk oppo warna biru ditangannya dan uang Rp.500.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

 

Diinterogasi pelaku Y mengaku sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial Y di jalan Parapat tepatnya disamping Koin Bar. Namun saat dilakukan pengembangan nomor HP laki laki inisial Y tersebut sudah tidak aktif sehingga pelaku Y beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

READ  Kapolsek Siantar Marihat Sambangi Lokasi Parkir di Jalan Saribudolok dan Patroli SPBU 

 

“Pelaku HIYM alias Y sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentangnya Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81
Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:13 WIB

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 

Senin, 28 September 2026 - 06:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 

Senin, 28 September 2026 - 06:01 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 

Senin, 28 September 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81

Berita Terbaru

Berita

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 Sep 2026 - 06:19 WIB