Kolaborasi Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Berbuah Manis, Pengedar Sabu 5,23 gr, 47 Tahun Diamankan

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Bonar Napitupulu dan sejumlah Barang Bukti sabu seberat 5,23 gram.

Foto : Tersangka Bonar Napitupulu dan sejumlah Barang Bukti sabu seberat 5,23 gram.

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Kerja sama sinergis antara Polsek Bangun dan Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan hasil yang membanggakan dalam upaya pemberantasan kejahatan narkoba. Satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 5,23 gram bruto, membuktikan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa.

 

Menjadi pencapaian signifikan adalah berhasilnya operasi gabungan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang wiraswasta berusia 47 tahun. Penangkapan ini merupakan hasil dari kewaspadaan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Yang menjadi pelaku dalam kasus ini adalah Bonar Napitupulu, laki-laki berusia 47 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Jalan Sawo 2 Nomor 03 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku diduga telah melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di kediamannya.

 

Operasi penangkapan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juli 2025, dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama.

 

Lokasi penangkapan terjadi di Jalan Sawo 2 Nomor 03 Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di dalam rumah milik Bonar Napitupulu. Rumah tersebut diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba yang meresahkan warga sekitar.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci utama keberhasilan operasi pemberantasan narkoba ini.

 

Proses penangkapan berlangsung melalui tahapan penyelidikan yang dilakukan secara profesional. Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 11.00 WIB. Penggeledahan dilakukan dengan melibatkan Pangulu Nagori Sitalasari sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kolaborasi antara Polsek Bangun dan Sat Narkoba Polres Simalungun membuktikan efektivitas kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 18.10 WIB.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kamar rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 4 plastik klip besar bening dan 11 plastik klip kecil bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,23 gram bruto. Selain itu, ditemukan pula berbagai alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

 

“Temuan alat hisap sabu yang terbuat dari botol Le Minerale, kaca pirex, dan sekop dari sedotan plastik menunjukkan modus operandi pelaku dalam mengonsumsi narkoba,” ucap Kasat Narkoba menjelaskan barang bukti yang diamankan.

 

Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp 50.000, dan yang unik adalah 1 buah tempat gigi palsu warna putih bulat yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, menunjukkan kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut.

 

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Pak Yo yang berdomisili di Medan,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengungkapkan hasil pemeriksaan.

 

Pengakuan pelaku ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar yang mungkin melibatkan pemasok dari luar daerah. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga memiliki koneksi antarkota.

 

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Petugas akan menerbitkan Laporan Polisi dan berita acara pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara sebelum berkas diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi terciptanya wilayah yang bersih dari narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru