Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap 

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang – Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Medan Km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB.

 

Seorang terduga pengedar inisial N.I alias A (20) warga Dusun Pasar 1 Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jln. Medan km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka N.I. alias A sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut sedang dipinggir Jalan Medan tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna biru dari tangan kirinya, 1 buah dompet warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang Rp.567.000.

 

Tidak itu saja diinterogasi tersangka N.I alias mengaku ada meletakkan 2 paket narkotika jenis sabu di jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa Tersangka N.I alias pergi ke Jalan Bombongan Raya tersebut kemudian menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan di dalam sebuah botol minuman ale-ale yang diletakkannya tepatnya di pinggir jalan.

 

Tersangka N.I alias A kembali mengaku masih ada menyimpan sabu miliknya di samping rumahnya di jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka N.I alias A kerumahnya kemudian diamankan barang bukti dari samping rumahnya berupa 1 kotak rokok magnum warna hitam berisi 1 buah timbangan digital ,1 buah kotak rokok magnum warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu.

 

Tersangka N.I alias A mengatakan total keseluruhan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,05 gram tersebut miliknya. Selanjutnya Tersangka N.I alias A beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka N.I. alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru