Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap 

- Reporter

Senin, 30 Juni 2025 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang – Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Medan Km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB.

 

Seorang terduga pengedar inisial N.I alias A (20) warga Dusun Pasar 1 Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jln. Medan km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka N.I. alias A sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut sedang dipinggir Jalan Medan tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna biru dari tangan kirinya, 1 buah dompet warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang Rp.567.000.

 

Tidak itu saja diinterogasi tersangka N.I alias mengaku ada meletakkan 2 paket narkotika jenis sabu di jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa Tersangka N.I alias pergi ke Jalan Bombongan Raya tersebut kemudian menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan di dalam sebuah botol minuman ale-ale yang diletakkannya tepatnya di pinggir jalan.

 

Tersangka N.I alias A kembali mengaku masih ada menyimpan sabu miliknya di samping rumahnya di jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka N.I alias A kerumahnya kemudian diamankan barang bukti dari samping rumahnya berupa 1 kotak rokok magnum warna hitam berisi 1 buah timbangan digital ,1 buah kotak rokok magnum warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu.

 

Tersangka N.I alias A mengatakan total keseluruhan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,05 gram tersebut miliknya. Selanjutnya Tersangka N.I alias A beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka N.I. alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Jemur Hasil Panen Jagung Petani Binaan
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:07

Berkunjung ke Nagori Purba Sinombah, Bupati Simalungun Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:00

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:57

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:53

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Berita Terbaru