Pungli dan Tak Disiplin, Lurah Tegal Sari Mandala III Dicopot Wali Kota Medan

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Medan –     Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencopot Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (20/3/2025). Pencopotan ini dilakukan karena Ibnu Ridelsa dinilai tidak becus dalam melaksanakan tugasnya.

Saat sidak ke Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Rico Waas mendapati pintu ruangan kerja lurah masih terkunci pada pukul 10.00 WIB. Setelah menanyakan keberadaan lurah kepada staf kelurahan, diketahui bahwa Ibnu Ridelsa sering masuk kantor di atas pukul 12.00 WIB.

“Mau apalagi dia, mau melayani masyarakat tapi dianya tidak hadir di kantor,” ujar Rico Waas kepada wartawan.

Selain masalah disiplin waktu, Rico Waas juga menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai kelurahan. Oknum tersebut sering membantu urusan administrasi kependudukan masyarakat ke Disdukcapil dengan syarat memberikan uang.

“Kalau tidak mau hadir, ya sudah tidak usah hadir lagi. Jadi memang harus ada sanksi dan evaluasi, saya akan panggil Inspektorat dan memastikan BKD memberikan sanksi yang tegas,” tegas Rico Waas.

Rico Waas juga menegaskan bahwa tidak boleh ada aparatur dan pejabat yang tidak disiplin dalam pemerintahan. Ia pun meminta Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, untuk memproses pemberhentian Ibnu Ridelsa.

“Benar. Ini sedang kami siapkan administrasi (pemecatan) lurah tersebut sebagaimana instruksi Pak Wali. Sore ini yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Subhan Fajri.

Rico Waas juga mengatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai dan staf kelurahan yang tidak disiplin dan melakukan pungli.
“Sama untuk semuanya,” tegas Wali Kota Medan

(Jonerwin Saragih)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Di Forum Musrenbang RKPD Sumut Tahun 2027, Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Kemendagri
Maraknya Dugaan Bangunan Tanpa PBG di Medan Petisah, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Menilai Tindakan Walikota Medan yg Mengeleluarkan Perda Penertiban Pedagang Babi di Medan bersifat arogansi
Pimpinan Umum/Redaksi Liputan Metro Sumut Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H / 2026 M
Korps Adhyaksa Kembali Diguncang Skandal Internal
Wali Kota Medan Diminta Copot Kadis dan Sekdis Pemko, Diduga Terlibat Persekongkolan dengan Oknum PPPK Inisial AP
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab, Penyerahan Jabatan, dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:18

Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Berita Terbaru