Kapolres Simalungun Sidak Layanan SKCK dan Unit PPA, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

- Reporter

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Simalungun-Sumut-    Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk mengevaluasi kinerja Satuan Intelkam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun pada Rabu (19/2/2025). Sidak yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada pelayanan penerbitan SKCK dan penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi mendadak ini dilaksanakan di Markas Komando Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

“Sidak ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Simalungun dalam memastikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK dan penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ungkap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut, Kapolres didampingi jajaran pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Hukum AKP Binsar Manik, S.H., dan Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.

Inspeksi ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
1. Evaluasi prosedur dan kecepatan pelayanan SKCK
2. Pemeriksaan fasilitas pelayanan masyarakat
3. Pengecekan sistem pengaduan masyarakat
4. Evaluasi penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak
5. Pemeriksaan administrasi dan dokumentasi kasus

“Kami menemukan bahwa pelayanan SKCK sudah berjalan dengan baik, namun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan pelayanan dan penggunaan teknologi digital,” jelas AKBP Choky Sentosa Meliala.

Dalam arahannya, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Beliau juga menginstruksikan agar Unit PPA meningkatkan koordinasi dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak di wilayah Simalungun.

“Pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi prioritas utama. Setiap pengaduan harus ditangani dengan cepat, profesional, dan penuh empati,” tegas Kapolres.

Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan melaporkan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan sistem pelayanan SKCK yang lebih efisien. “Kami sedang mengembangkan sistem online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK,” ujarnya.

Hasil sidak menunjukkan beberapa poin penting yang perlu ditindaklanjuti:
1. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan
2. Pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi
3. Pelatihan personel dalam penanganan kasus sensitif
4. Penguatan koordinasi antar unit
5. Evaluasi berkala terhadap kinerja pelayanan

Ke depan, Polres Simalungun berencana mengadakan pelatihan khusus bagi personel Sat Intelkam dan Unit PPA untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam melayani masyarakat. Program ini akan mencakup pelatihan penggunaan teknologi informasi, teknik investigasi, dan pendekatan psikologis dalam penanganan kasus.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap kritik dan saran akan kami jadikan masukan untuk perbaikan ke depan,” tutup AKBP Choky Sentosa Meliala.

Masyarakat yang membutuhkan layanan SKCK atau ingin melaporkan kasus terkait perlindungan perempuan dan anak dapat langsung mendatangi Polres Simalungun atau menghubungi nomor pengaduan yang telah disediakan.

 

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi
Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu
Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 
Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog 
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru