Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram Di Desa Raya Usang

- Reporter

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Unit Reskrim Polsek Raya Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan tersebut dilakukan di area perladangan Desa Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun pada Kamis (22/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah Jan Thomas Purba (31), seorang petani beragama Kristen dari Nagori Raya Bayu, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. “Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Reskrim Polsek Pematang Raya di bawah pimpinan Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan, petugas menemukan kebenaran informasi dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang dimaksud.

“Tim yang terdiri dari sembilan personil langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap tersangka yang berada di lokasi perladangan,” jelas AKP Verry Purba. Tim yang dipimpin langsung oleh AKP Holand Situmorang tersebut terdiri dari IPTU Erdo Purba, IPDA Surya Moris S., AIPTU Sugino, AIPDA Latif Rusdi, Bripka Dedi Berutu, Bripka Jevenry Girsang, AIPDA Jhon E. Saragih, dan Briptu Yose Saragih.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifkan. “Dari tersangka ditemukan 1 bungkus klip besar berisi sabu dengan berat 2,25 gram, 3 lembar kertas tiktak, 3 buah pipet, 2 buah sekop plastik, 3 buah korek api, 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis ganja dan setengah batang rokok ganja, 2 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah handphone merek VIVO, dan 1 buah botol bong,” rinci AKP Verry Purba.

Yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan tersangka yang menyatakan bahwa sabu-sabu yang ditemukan tersebut merupakan milik seseorang bernama Ahmad. “Tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Ahmad. Namun hal ini masih perlu diselidiki lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan operasi ini. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka,” ujar AKP Verry Purba.

Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun sesuai prosedur, kasus ini kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penanganan lebih lanjut mengingat kasus ini berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.

Kasus ini juga menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani tindak pidana narkotika dengan melibatkan personil yang kompeten dan menggunakan prosedur yang tepat. Koordinasi antara unit-unit dalam kepolisian juga terlihat dari penyerahan kasus ini ke Satuan Narkoba untuk penanganan yang lebih spesialis.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Simalungun. Polres Simalungun juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru