Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai  –   Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial *AS (23)* diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

 

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya. Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata “ADA PESAN BARANG BANG”, kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas “ADA RUPANYA BARANGNYA”, dijawab terduga lagi “INI SAMA SAYA”. Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000., sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

 

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat, dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

 

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

READ  Polsek Bangun Sigap! Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak
Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Milik Ganja 106,29 Gram di Jalan Cemara 
Kasus Mengendap,Ratusan Buruh PTPN IV Regional I Desak copot Kapolres Labuhanbatu
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:14 WIB

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak

Jumat, 25 September 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 September 2026 - 10:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:39 WIB