Tudingan Kepala KUA Tanpa Dasar Terdapat Konsekuensi Hukum, Wartawan Penyebab Kematian Seseorang 

- Reporter

Minggu, 28 Desember 2025 - 06:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Salah seorang wartawan berinisial (P. Simanjuntak) terkejut, Ia dituding penyebab kematian seorang istri dari Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang bertugas di wilayah kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, tudingan itu disampaikan melalui chattingan WhatsApp, pada Kamis (25/12/2025) kemarin.

 

Terlihat dari pesan obrolan WhatsApp serta berkomunikasi secara langsung (real-time) salah seorang Kepala KUA yang merupakan Teman sejawat sesama Kepala KUA, bahwasannya Istri temannya ngedrop dan meninggal dunia setelah mengetahui suaminya di beritakan

 

“Penyebabnya gegara P. Simanjuntak selaku wartawan telah memberitakan suaminya, terkait kinerja dan pengawasan terhadap bawahannya, sehingga istrinya ngedrop kelang beberapa waktu istirahatnya meninggal,” terlihat dari cat di kolom pesan

Foto : isi chat tudingan kepada saudara P. Simanjuntak oleh kepala KUA Simalungun

Chattingan itu berisi kematian istri Kepala KUA yang diduga disebabkan dari pemberitaan terhadap suaminya selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Simalungun.

 

P. Simanjuntak selaku awak media yang dituding penyebab kematian istrinya kepala KUA mengungkapkan perasaan kaget dan nyaris tak menyangka, ia dituding penyebab kematian seseorang tanpa disertai bukti. Tudingan yang hanya didasari pernyataan, ini termasuk kata gori pencemaran nama baik.

 

” Dengan adanya dituding itu, saya merasa kaget dan terkejut, tuduhan tak mendasar telah melukai saya dan keluarga saya. Hal ini secara tidak langsung sudah mencemarkan nama baik dan reputasi saya di hadapan publik.” Ungkap P. Simanjuntak pada Sabtu 27/12/2025 ke awak media Catatanpublik

 

Tuduhan yang tidak berdasar dapat menyebabkan konsekuensi serius bagi orang yang dituduh, termasuk tekanan emosional, pengucilan sosial, atau bahkan masalah hukum. Pernyataan tuduhan harus didasari oleh fakta, bukan spekulasi atau rumor.

 

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam berkomunikasi, terutama bagi pejabat publik, serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik di Indonesia.

(Red)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru