Truck Tronton Roda 10 Masuk Kota,Perda No 7 Terabaikan

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Labuhanbatu- Sumut-    Sepertinya Kepala Dinas ( (Kadis) perhubungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Said Ali, ‘kurang merespon’ atas Peratruan daerah (perda ) no 7 tentang larangan Truck dan Bus masuk kota

 

Larangan masuk kota sesuai perda no 7 yang telah disahkan Anggota Dewan perwakilan Rakyat ( DPR ) Kabupaten labubanbatu, pada tahun 2024 yang lalu terkesan ‘terabaikan’

Selasa 04 februari 2025 sekitar pukul 4.30 persis dijalan Sirandurong disimpang menuju pasar Gelugur depan konter penjualan HP, Truck tronton roda 10 melintas disitu berputar putar mau menuju ke jalan H.Adam malik (  jalan Bsypas )

Terpantau awak media sore itu terjadi kemacetan dijalan itu, akibat truck tronton masuk dan sedang berputar putar dari arah pasar Gelugur menuju jalan utama H.Adam malik, sementara sore itu pengguna jalan disekitar jalan itu sedang banyak melintas

Ulah dari Truck tronton roda 10 sedang berputar putar disekitar tikungan jalan tersebut, sangat berdampak terjadinya penumpukan kenderaan disekitar itu, hingga jalan disekitar itu mengalami kemacetan

Sebelumnya kepala Dinas perhubungan Said Ali ketika ditemui awak media beberapa waktu lalu di Kantornya, seputar masih terlihat kebebasan tuck masuk kedalam Kota, diPeraturan Daerah  no 7 telah ditetapkan larangan Truck dan Bus umum memasuki kawasan kota sekitar

Menjawab awak media, akan segera membentuk Tim, dan pihaknya telah berkordinasi dengan pihak keJaksaan dan pengadilan, kalau nanti Tim telah terbentuk, bila mereka tetap melanggar Perda no 7 akan dilakukan tindakan atau ditilang ujarnya

Kita sedang berupaya untuk melakukan yang terbaik, bisa saja mereka masuk kota pada tengah malam, kita juga tidak bisa memantau sampai malam hari, anggota kita sudah melakukan tugasnya secara maksimal ujar Said Ali

Tetapi pada kenyataanya, pantauan awak Media sampai berita ini tayang, Truck tronton roda 10 masih juga bebas berkeliaran diseputaran kota Rantau perapat jln martinus lubis Jalan A.Yani dan sekitarnya.

 

(Parman st TH44/Tim)

 Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com
 

Berita Terkait

Polsek Siantar Selatan Hadiri Pembukaan SPPG Martimbang 
Polres Pematangsiantar Gencarkan patroli Antisipasi Penyakit Masyarakat
Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur
Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa
Polsek Siantar Barat Laksanakan KYRD Malam Hari Diwilkumnya, Situasi Aman Terkendali
Kapolres Langkat, Bupati Langkat, DPRD, dan Kejari Gelar Forum Silaturahmi Forkopimda, Kasus Saling Lapor Berakhir Damai Lewat Musyawarah
Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:29

Polsek Siantar Selatan Hadiri Pembukaan SPPG Martimbang 

Senin, 20 April 2026 - 05:27

Polres Pematangsiantar Gencarkan patroli Antisipasi Penyakit Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 05:25

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Senin, 20 April 2026 - 05:23

Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 20 April 2026 - 05:20

Polsek Siantar Barat Laksanakan KYRD Malam Hari Diwilkumnya, Situasi Aman Terkendali

Minggu, 19 April 2026 - 06:12

Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan

Minggu, 19 April 2026 - 06:10

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III

Minggu, 19 April 2026 - 06:07

Polres Pematangsiantar Patroli,Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru