Tidak main – main Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan bergabung Kembali Gerebek barak Narkoba di Sungal.

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Deliserdang-Sumut-    Dari pantauan media ternyata pada hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.Informasi yg diterima wartawan memang warga sekitar Gg. Tower sudah malu karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba karena maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika, yang menurut informasi ada keterlibatan anggota TNI/Back up.

Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke  Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Danpomdam I/BB merintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat di Gg. Tower tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika.

Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap Rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut.

Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka  hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan gerebek dan nangkap di rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang warga seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gr serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah.

Pada saat gerebek Para Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Parman st TH44)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai
Polsek Siantar Utara Respon Cek TKP Kebakaran di Jalan HOS Cokro Aminoto
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat HadirBersama Petani Binaan Panen Jagung 
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Aduan Masyarakat
Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi
Diduga Memiliki Ekstasi,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pelaku 
SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 
Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:18

Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diciduk Polres Binjai

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:06

Polsek Siantar Utara Respon Cek TKP Kebakaran di Jalan HOS Cokro Aminoto

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:04

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat HadirBersama Petani Binaan Panen Jagung 

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:00

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Aduan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:58

Berantas Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Diduga Pelaku Kepemilikan Ekstasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:33

SPPG 3 YKB Cabang Pematangsiantar Diresmikan Melalui Sarana Zoom Meeting 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:30

Polres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:47

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Berita Terbaru