“Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Simalungun,” Tegaskan Kanit Jatanras Usai Bekuk Sindikat Pencuri TBS

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menegaskan komitmen kuat untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan di wilayah Simalungun menyusul keberhasilan timnya menangkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PTPN-4 Bah Jambi, Minggu (2/11/2025).

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH, merupakan bukti nyata keseriusan Jatanras dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Simalungun.

 

“Kanit Jatanras kami, IPTU Ivan Purba, SH, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun. Kami berkomitmen untuk memberantas bandit-bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian daerah,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.17 WIB.

 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Purba, SH dalam mengungkap kasus pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi dengan menangkap dua pelaku sekaligus.

 

“Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan melindungi aset-aset penting, baik milik negara maupun masyarakat dari tangan-tangan jahil para pelaku kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan yang melanggar Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

 

“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Herison Manulang.

Dalam operasi tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, yang berperan sebagai pencuri TBS.

 

“Pelaku kedua adalah Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, yang berperan sebagai penadah barang curian,” jelas Kasat Reskrim.

 

Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

 

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi dari rekan rekan intelijen. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

 

“Kami tidak akan membiarkan para bandit ini terus beraksi. Tim kami langsung bergerak pada pukul 16.30 WIB menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH dengan tegas.

 

Setiba di TKP, tim melihat mobil pick up warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah buah dimuat, pelaku membawa TBS menuju UD Adil di Nagori Moho untuk ditransaksikan.

 

“Tim kami langsung melakukan operasi tangkap tangan di dalam UD Adil. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Jatanras menegaskan kembali komitmennya untuk terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan di wilayah Simalungun tanpa pandang bulu.

 

“Pesan saya kepada para pelaku kejahatan: tidak ada tempat bagi kalian di Simalungun. Kami akan terus memburu dan memberantas bandit-bandit yang ada. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah kami karena tim Jatanras siap menindak dengan tegas,” ucap IPTU Ivan Purba, SH dengan nada tegas.

 

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

AKP Herison Manulang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh personil Jatanras di bawah komando IPTU Ivan Purba, SH. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dengan Jatanras memberantas kejahatan. Laporkan setiap tindak kejahatan yang Anda lihat atau ketahui kepada kami. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru