“Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan di Simalungun,” Tegaskan Kanit Jatanras Usai Bekuk Sindikat Pencuri TBS

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 03:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menegaskan komitmen kuat untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan di wilayah Simalungun menyusul keberhasilan timnya menangkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di PTPN-4 Bah Jambi, Minggu (2/11/2025).

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH menjelaskan, operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH, merupakan bukti nyata keseriusan Jatanras dalam memberantas kejahatan di Kabupaten Simalungun.

 

“Kanit Jatanras kami, IPTU Ivan Purba, SH, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Simalungun. Kami berkomitmen untuk memberantas bandit-bandit yang meresahkan masyarakat dan merugikan perekonomian daerah,” ujar AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 3 November 2025, sekira pukul 09.17 WIB.

 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan tim Unit I Opsnal Jatanras yang dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Purba, SH dalam mengungkap kasus pencurian TBS di PTPN-4 Bah Jambi dengan menangkap dua pelaku sekaligus.

 

“Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan melindungi aset-aset penting, baik milik negara maupun masyarakat dari tangan-tangan jahil para pelaku kejahatan,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Kasus yang berhasil diungkap merupakan tindak pidana memanen dan atau memungut hasil perkebunan serta menadah hasil perkebunan yang melanggar Pasal 107 Jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

 

“Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ucap AKP Herison Manulang.

Dalam operasi tersebut, tim Jatanras berhasil mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda. Pelaku pertama adalah Anggie Ridho Pratama, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun II Nagori Moho, yang berperan sebagai pencuri TBS.

 

“Pelaku kedua adalah Hardiansyah alias Pitek, laki-laki berusia 40 tahun, belum bekerja, beralamat di Huta Moho II Nagori Moho, yang berperan sebagai penadah barang curian,” jelas Kasat Reskrim.

 

Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Grandmax warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ, 27 buah TBS kelapa sawit hasil curian, dan satu unit timbangan pikul berkapasitas 100 kilogram.

 

Kepala Unit Jatanras, IPTU Ivan Purba, SH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal dari informasi dari rekan rekan intelijen. Pada hari Minggu tanggal 2 November 2025, sekira pukul 12.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian TBS.

 

“Kami tidak akan membiarkan para bandit ini terus beraksi. Tim kami langsung bergerak pada pukul 16.30 WIB menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar IPTU Ivan Purba, SH dengan tegas.

 

Setiba di TKP, tim melihat mobil pick up warna hitam nomor polisi BK 8962 TQ sedang menjemput TBS di seberang kebun PTPN-4. Setelah buah dimuat, pelaku membawa TBS menuju UD Adil di Nagori Moho untuk ditransaksikan.

 

“Tim kami langsung melakukan operasi tangkap tangan di dalam UD Adil. Kami berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Jatanras menegaskan kembali komitmennya untuk terus memburu dan menangkap pelaku kejahatan di wilayah Simalungun tanpa pandang bulu.

 

“Pesan saya kepada para pelaku kejahatan: tidak ada tempat bagi kalian di Simalungun. Kami akan terus memburu dan memberantas bandit-bandit yang ada. Jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah kami karena tim Jatanras siap menindak dengan tegas,” ucap IPTU Ivan Purba, SH dengan nada tegas.

 

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

AKP Herison Manulang menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi dari seluruh personil Jatanras di bawah komando IPTU Ivan Purba, SH. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama dengan Jatanras memberantas kejahatan. Laporkan setiap tindak kejahatan yang Anda lihat atau ketahui kepada kami. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman dan kondusif,” tegas Kasat Reskrim menutup penjelasannya.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:16

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Kamis, 30 April 2026 - 02:38

Pura-Pura Berburu, Dua Terduga Curanmor Honda Beat di Langkat Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 02:32

Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru