Tanpa Papan Informasi, Pembangunan Proyek Di Nagori Mariah Buttu Berbau Korupsi

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : proyek di nagori Mariah Buttu, kecamatan Silau Kahean , Kabupaten Simalungun tampa adanya plang proyek.

Foto : proyek di nagori Mariah Buttu, kecamatan Silau Kahean , Kabupaten Simalungun tampa adanya plang proyek.

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Silau Kahean –           Keterbukaan informasi publik sangat lah penting dan diperlukan agar dapat memberikan informasi terkusus Kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan,masyarakat berhak mengetahui berapa besaran anggaran dana desa dan peruntukannya untuk apa saja,hingga masyarakat bisa bersama mengawasi anggaran dana desa yang diluncurkan.

 

Namum sangat disayangkan,yang dimana Kantor Pangulu/Desa Mariah Buttu,Kecamatan Silau Kahean,Kabupaten Simalungun. sama sekali tidak memasang papan transparansi di lokasih kantor maupun didalam. sementara pengerjaan pembangun proyek yang dimana sudah bertumpuk material batu Padas, sampai saat ini tidak adanya pemasangan papan plang proyek. sehingga tidak jelas dari mana sumber anggarannya dan berapa nilai pagu anggarannya.

 

Pantauan awak media LiputanMetroSumut Selasa (05/08/2024) tepatnya di Jalan Singgah Mata,Pagar Jandi Tape-Tape Nagori Mariah Buttu, adanya material batu Padas sudah bertumpuk-tumpuk terletak di lokasi tersebut.akan tetapi tidak adanya di temukan papan informasi proyek,sehingga menjadi tanda tayak besar bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sebagai sosial kontrol.

 

Menurut dari salah satu warga yang sedang melintas di jalan tersebut’ R.Saragih ” ini rencana kata Pangulu mau pengerasan jalan,bahannya sudah lebih seminggu sudah di buat disini” Ucapnya

 

Iya juga menambahkan semenjak batu Padas di turunkan di lokasih jalan Singgah Mata ini,dia tidak pernah melihat adanya papan proyeknya di pasang di lokasi tersebut.

 

“Dari mulai di antar batu-batu ini, seminggu mobil dam truk masuk mengantar kemari tapi kami sama sekali tidak melihat adanya pemasangan plang untuk pengerjaan ini “Tambahnya.

 

Yang dimana diatur,Undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran bersumber dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

 

Pekerjaan proyek Tampa papan plang informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat (proyek siluman),agar tidak termonitor besaran anggaran.patut di duga pelaksana proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik.

 

Bukan hannya tidak adanya papan plang informasi proyek, tapi juga tidak ditemukan papan informasi transparansi di Kantor Pangulu Nagori Mariah Buttu.hal ini menjadi tanda tayak di kalangan masyarakat sekitar,yang di mana masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi kepentingan bersama untuk memberikan dampak positif.

 

Ironisnya,pada saat awak media mengkonfirmasi tentang proyek tersebut dan tentang tidak adanya informasi papan transparansi di kantor pangulu Nagori Mariah Buttu, Pangulu Wanferiandi Saragih tidak memberikan respon saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.sikap bunkam ini menambah kuat dugaan bahwa proyek tersebut di kerjakan secara tertutup dan tidak transparan.

 

(Red 01)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru