Tanpa Papan Informasi, Pembangunan Proyek Di Nagori Mariah Buttu Berbau Korupsi

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : proyek di nagori Mariah Buttu, kecamatan Silau Kahean , Kabupaten Simalungun tampa adanya plang proyek.

Foto : proyek di nagori Mariah Buttu, kecamatan Silau Kahean , Kabupaten Simalungun tampa adanya plang proyek.

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Silau Kahean –           Keterbukaan informasi publik sangat lah penting dan diperlukan agar dapat memberikan informasi terkusus Kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan,masyarakat berhak mengetahui berapa besaran anggaran dana desa dan peruntukannya untuk apa saja,hingga masyarakat bisa bersama mengawasi anggaran dana desa yang diluncurkan.

 

Namum sangat disayangkan,yang dimana Kantor Pangulu/Desa Mariah Buttu,Kecamatan Silau Kahean,Kabupaten Simalungun. sama sekali tidak memasang papan transparansi di lokasih kantor maupun didalam. sementara pengerjaan pembangun proyek yang dimana sudah bertumpuk material batu Padas, sampai saat ini tidak adanya pemasangan papan plang proyek. sehingga tidak jelas dari mana sumber anggarannya dan berapa nilai pagu anggarannya.

 

Pantauan awak media LiputanMetroSumut Selasa (05/08/2024) tepatnya di Jalan Singgah Mata,Pagar Jandi Tape-Tape Nagori Mariah Buttu, adanya material batu Padas sudah bertumpuk-tumpuk terletak di lokasi tersebut.akan tetapi tidak adanya di temukan papan informasi proyek,sehingga menjadi tanda tayak besar bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sebagai sosial kontrol.

 

Menurut dari salah satu warga yang sedang melintas di jalan tersebut’ R.Saragih ” ini rencana kata Pangulu mau pengerasan jalan,bahannya sudah lebih seminggu sudah di buat disini” Ucapnya

 

Iya juga menambahkan semenjak batu Padas di turunkan di lokasih jalan Singgah Mata ini,dia tidak pernah melihat adanya papan proyeknya di pasang di lokasi tersebut.

 

“Dari mulai di antar batu-batu ini, seminggu mobil dam truk masuk mengantar kemari tapi kami sama sekali tidak melihat adanya pemasangan plang untuk pengerjaan ini “Tambahnya.

 

Yang dimana diatur,Undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran bersumber dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

 

Pekerjaan proyek Tampa papan plang informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat (proyek siluman),agar tidak termonitor besaran anggaran.patut di duga pelaksana proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik.

 

Bukan hannya tidak adanya papan plang informasi proyek, tapi juga tidak ditemukan papan informasi transparansi di Kantor Pangulu Nagori Mariah Buttu.hal ini menjadi tanda tayak di kalangan masyarakat sekitar,yang di mana masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan demi kepentingan bersama untuk memberikan dampak positif.

 

Ironisnya,pada saat awak media mengkonfirmasi tentang proyek tersebut dan tentang tidak adanya informasi papan transparansi di kantor pangulu Nagori Mariah Buttu, Pangulu Wanferiandi Saragih tidak memberikan respon saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.sikap bunkam ini menambah kuat dugaan bahwa proyek tersebut di kerjakan secara tertutup dan tidak transparan.

 

(Red 01)

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru