Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Simalungun-Sumut-    Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (17/2/2025) pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.

“Tersangka berinisial S(49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita
Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo
Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama
Ketua TP PKK Simalungun Hadiri Jambore Kader PKK Se-Sumut: Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Mandiri
Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari
Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:00

Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 03:47

Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

Rabu, 5 November 2025 - 06:41

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 22:52

Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:58

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:38

Kunjungan Bupati Simalungun ke Kementerian Perhubungan: Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana Transportasi

Berita Terbaru