Sebuah Bangunan Di Jalan Urip Sumodiharjo Berdiri Dengan Kokoh, Satpol PP Tidak Berdaya.

- Reporter

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||Labuhanbatu- Sumut-     Sebuah bangunan terlihat berdiri kokoh di jalan Urip Sumodiharjo yang diduga kuat  tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan (PGB) dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diarial Aset PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Rantau prapat tidak  tersentuh oleh pihak Satpol PP.

Informasi yang didapat dari masyarakat,bahwa bangunan berbentuk RUKO itu adalah pemilik TOKO Gotong royong yang berada dijalan Ahmad yani Rantau prapat,ia menambahkan, bawasanya Satpol PP sudah melihat bangunan ini ucap masarakat yang tidak ingin namanya disebutkan.Saat media sambangi pemilik Toko Gotong royong beberapa hari lalu tidak bertemu sampai saat ini.

Kapala satpol PP Yunus Hasibuan, dikonfirmasi awak media melalui sms seluler Kamis 27 februari 2025,tentang  bangunan yang berdiri di jalan Urip Sumodihajo di depan Toko obat Batam Jaya,yang diduga kuat tidak memiliki izin Persetujuan Gedung Bangunan PGB,makasih infonya akan kita tidak lanjuti jawabnya melalui sms selulernya.

Masarakat Pemerhati pembangunan, namanya tidak ingin ditulis,mengatakan dengan jawab yang diberikan oleh Kepala sat pol PP Yunus Hasibuan melalui sms kepada media semoga dapat terwujud agar Labuhanbatu dapat lebih baik.

Ia menambahkan, bahwa satpol PP sebagai,penegak peraturan daerah (perda)tidak boleh lemah atau tidak berdaya kepada bagi pelanggar aturan  atau regulasi  yang sudah ditetapkan pemerintah,namun jika satpol PP kalah atau tidak berdaya,dengan  pelangar aturan dan regulasi maka,pasti ada cewe cawe ucapnya mengakhiri.

Parman st TH44)

Editor: Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine
Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:08

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Parbebsi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Pencurian

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:02

Bhabinkamtibmas Polsek Sianțar Marihat Dampingi Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35

Sinergi Pemerintah dan Perusahaan, Dolok Batu Nanggar Berbenah Lebih Baik

Berita Terbaru