Sat Reskrim Simalungun Libas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tiga Pelaku Ditangkap

- Reporter

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –   Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendukung distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang tepat sasaran, Polres Simalungun melalui Sat Reskrim secara aktif melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025. Operasi ini berhasil mengungkap berbagai penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah titik wilayah hukum Polres Simalungun.

Kegiatan profesional Polri ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 00.07 WIB. Ia menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk mencegah dan menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memastikan bahwa penyaluran BBM dilakukan secara tepat sasaran.

Operasi berlangsung sejak Rabu, 7 Mei 2025 hingga Sabtu, 10 Mei 2025, di berbagai titik di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Di antara lokasi yang menjadi fokus kegiatan yakni SPBU Dame Raya di Kecamatan Raya dan SPBU Sinaksak di Kecamatan Tapian Dolok.

Pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Opsnal II Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan dua kendaraan yang terbukti melakukan pengisian dan pengangkutan BBM subsidi secara ilegal menggunakan jerigen.

Kendaraan pertama yang diamankan adalah mobil minibus jenis Kijang LGX dengan nomor polisi BK 1304 TAF. Kendaraan ini kedapatan mengangkut 17 jerigen, dengan rincian 11 jerigen berisi solar subsidi dan 6 jerigen kosong. Mobil ini dimiliki oleh Desfriando Purba Pakpak (34), warga Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba.

Barang bukti lain yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp2.480.000, serta operator SPBU bernama Benediktus Silalahi (23) yang diketahui melakukan pengisian BBM ke dalam jerigen.

Masih di hari yang sama, mobil pick-up Daihatsu Taft GT dengan nomor polisi BK 8124 MI juga diamankan. Mobil ini membawa 19 jerigen yang terdiri dari 11 jerigen berisi solar subsidi dan 8 jerigen berisi pertalite. Kendaraan milik Robin Haloho (57) ini rencananya akan membawa BBM tersebut ke Nagori Gajapoki.

Dalam kasus kedua ini, dua operator SPBU yang terlibat, yaitu Benediktus Silalahi dan Ahmad Yosef Ginting (22), juga turut diamankan beserta uang tunai sebesar Rp2.355.000.

Ketiga kasus yang berhasil diungkap melibatkan pemilik kendaraan, sopir, dan operator SPBU yang secara terang-terangan melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi. Pada Sabtu, 10 Mei 2025, kasus ketiga berhasil diungkap, yaitu penindakan terhadap mobil minibus Kijang Super KF 40 Short dengan nopol BK 1956 FW milik Enjang Rawianto (47). Mobil tersebut kedapatan membawa 6 jerigen pertalite subsidi yang telah diisi secara ilegal dari SPBU Sinaksak, Tapian Dolok.

Operator SPBU yang terlibat dalam pengisian ini adalah Anjani HT. Balian (25), yang turut diamankan beserta uang sebesar Rp2.110.000.

Semua barang bukti berupa kendaraan, jerigen berisi BBM, serta uang tunai telah diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, para pelaku juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yaitu melaporkan kejadian kepada pimpinan dan menyusun berkas penyidikan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H., bersama Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi berdampak langsung pada kestabilan ekonomi dan distribusi energi nasional. Operasi DIAN TOBA 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal ini. Dengan operasi ini, Polres Simalungun tak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga menegakkan keadilan bagi masyarakat yang berhak atas subsidi BBM dari pemerintah.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa subsidi negara tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru