Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Polres Simalungun menunjukkan kesigapannya dalam merespon aduan masyarakat terkait dugaan kegiatan tambang batu ilegal di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh akun Desmon Ari Tonang yang mempertanyakan mengapa polisi tidak menindaklanjuti kegiatan tambang tersebut.

“Gimana dengan kegiatan tambang yg ada di Huta 1 kelurahan Bandar Rakyat kecamatan bandar pak,, Kenapa polisi Polsek perdagangan dan reskrim polres Simalungun tidak ada tindak lanjut nya cek ke lokasi.. Saya menduga sudah ada uang yg diberikan makanya oknum2 tertentu tidak mau turun…” tulis akun Desmon Ari Tonang.

Menanggapi aduan tersebut, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan pada Senin (20/1/2025) sore. Tim penyelidik mengunjungi lokasi yang diduga sebagai tempat tambang batu ilegal tersebut.

Tim penyelidik menemukan bekas tambang batu di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat. Namun, tidak ditemukan lagi kegiatan galian tambang batu, termasuk mobil dump truk di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kegiatan galian tambang batu tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir.

Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tambang batu tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan “Kami sangat responsif terhadap aduan masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan lagi kegiatan tambang batu di lokasi tersebut. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun akan terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

Kejadian ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani aduan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Respon cepat dan profesionalitas Polres Simalungun dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Wisata Mangrove Park Batu Bara Diduga Sudah Jadi Ladang Pungli Di Tengah-tengah Masyarakat, “Warga Minta Aparat Tindak Tegas “
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan
Dugaan Pembiaran dan Lemahnya Pengawasan, Dana BOS Ratusan Juta di SMPN 1 Dolok Batu Nanggar Disorot
Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar Tuai Sorotan Tajam
Krisis Air Simantin : Anggaran Mengalir, Air Tetap Mati – Warga Duga Perbaikan Hanya Akibat Tekanan Media 
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Sabu 2,01 Gram di Jalan Singosari 
Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:29

Polsek Siantar Selatan Hadiri Pembukaan SPPG Martimbang 

Senin, 20 April 2026 - 05:27

Polres Pematangsiantar Gencarkan patroli Antisipasi Penyakit Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 05:25

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Senin, 20 April 2026 - 05:23

Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 20 April 2026 - 05:20

Polsek Siantar Barat Laksanakan KYRD Malam Hari Diwilkumnya, Situasi Aman Terkendali

Minggu, 19 April 2026 - 06:12

Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan

Minggu, 19 April 2026 - 06:10

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III

Minggu, 19 April 2026 - 06:07

Polres Pematangsiantar Patroli,Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru