Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Togel Di Silau Kahean

- Reporter

Rabu, 9 April 2025 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –    Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan praktik perjudian dengan menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Silau Kahean. Penangkapan dilakukan pada Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap praktik perjudian berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Surat Telegram Kapolri No. ST/1279/VI/RES.2.5.2024 tanggal 28 Juni tentang pencegahan dan penegakan hukum perjudian online/offline.

“Tim Jatanras Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung kopi di daerah tersebut dijadikan tempat praktik perjudian togel,” ungkap AKP Verry Purba.

Tersangka yang diamankan adalah Haholongan Sipayung (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Android merek Oppo warna hitam silver dan Infinix warna abu-abu yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 352.000.

Foto : Barang Bukti yang di amankan.

Berdasarkan keterangan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji STr.K., penangkapan tersebut merupakan hasil lidik yang dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB pada hari yang sama. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Jatanras yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras dengan dibantu Katim Jatanras IPDA Lasang Sinaga bersama anggota lainnya.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa bandar dari praktik perjudian togel tersebut adalah seseorang bernama Rajon Purba yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.

“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk tindak lanjut kasus ini, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara, menerbitkan Laporan Polisi Model A, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan proses penyidikan, dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun di bawah pimpinan Kapolres dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan perekonomian keluarga dan menimbulkan masalah sosial lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun sebagai bagian dari upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A Ricardo Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Unit Reskrim Polsek Perdagangan Kerja Keras Bongkar Jaringan Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 200 Juta — Tiga Bulan Dikejar, Kendaraan Dan Tersangka Berhasil Diamankan
Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean Tangani Kebakaran Empat Rumah Warga — Api Ludes Dalam Sejam, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:29

Polsek Siantar Selatan Hadiri Pembukaan SPPG Martimbang 

Senin, 20 April 2026 - 05:27

Polres Pematangsiantar Gencarkan patroli Antisipasi Penyakit Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 05:25

Polsek Siantar Martoba Laksanakan Patroli dan monitoring Objek Wisata di Hari Libur

Senin, 20 April 2026 - 05:23

Polsek Siantar Utara Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Tanah Jawa

Senin, 20 April 2026 - 05:20

Polsek Siantar Barat Laksanakan KYRD Malam Hari Diwilkumnya, Situasi Aman Terkendali

Minggu, 19 April 2026 - 06:12

Polsek Siantar Utara Cek TKP Temuan Mayat di Kios Kosong Eks Terminal Sukadame Parluasan

Minggu, 19 April 2026 - 06:10

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rindam III

Minggu, 19 April 2026 - 06:07

Polres Pematangsiantar Patroli,Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru