Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

- Reporter

Jumat, 31 Januari 2025 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di wilayah hukumnya. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1) pukul 13.00 WIB, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut.

Pemberitaan ini bermula dari unggahan akun masyarakat melalui salah satu media sosial pada 30 Januari 2025 yang menyebutkan maraknya judi berkedok permainan ketangkasan atau meja tembak ikan di dua lokasi, yaitu kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, dan kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Merespon ada aduan masyarakat tersebut, Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim unit operasional langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB. “Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan mesin yang disebut sebagai judi tembak ikan di lokasi tersebut,” tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa sebelumnya isu serupa juga telah dimuat dalam salah satu media online pada tanggal 24 Januari 2025. “Polsek Tanah Jawa bersama Pangulu Nagori telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, memang pernah beroperasi mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Namun, karena minimnya peminat dan adanya larangan dari Pangulu Nagori, aktivitas tersebut telah dihentikan dan mesinnya sudah diangkut oleh pemiliknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.

Tindakan responsif Polsek Tanah Jawa dalam menangani viral pemberitaan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dan memberikan klarifikasi yang transparan kepada masyarakat.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum sangat kami harapkan,” tutup Kompol Asmon Bufitra.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Diduga Limbah PT SAS Mengalir ke Sungai, Warga Sei Suka Desak DLH Batu Bara Bertindak Sebelum Lingkungan Rusak Parah
Diduga Markas Sabu Beroperasi di Asrama Eks 121 Kebun Lada Binjai, Warga Minta APH Bertindak: “Jangan Sampai Kebal Hukum”
Diduga Beroperasi Nyaris Dua Tahun Saat Izin Lingkungan Masih Diproses, Peternakan 6.000 Ekor Babi PT SKP Picu Protes Warga: APH Diminta Turun Tangan
Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Khidmat dengan Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar
Polres Asahan Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Aliansi Pemuda Mahasiswa Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru