R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

- Reporter

Sabtu, 29 November 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Sumut –       Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

 

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Jumat (28/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh Wakil Ketua Jepra H Manurung serta seluruh anggota DPRD lainnya. Juga turut hadir Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

 

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD TA 2026, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati.

 

Secara umum, anggota DPRD Simalungun dapat menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026. Persetujuan R-APBD ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Simalungun oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

 

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilaksanakan melalui serangkaian rapat Dewan, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menajamkan skala prioritas program dan kegiatan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan serta permohonan maaf atas kesilapan atau kelemahan yang mungkin terjadi selama dinamika pembahasan. Selain itu, ia juga mengapresiasi pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik yang disampaikan melalui berbagai saluran di DPRD.

 

Setelah disetujui DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 SPM di Gunung Maligas: Perkuat Fondasi Kesehatan Masyarakat
Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Kunjungi RRABK di Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
Bupati Simalungun Hadiri Pengukuhan PERPUKADESI: Forum Strategis Bertukar Gagasan
Pemkab dan Masyarakat Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2026 di GKPS Kongsilaita
Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Kesehatan dan Pendidikan Fondasi Membangun Simalungun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:45

Polisi Hadir di Jalan Raya Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Langkat Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu 

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:58

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:56

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29

Kapolsek Sianțar Marihat Pengecekan Polsubsektor Jalan Jambu Bol dan Mesin Pipil Jagung

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan TK Islam Terpadu Modern

Berita Terbaru