Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

- Reporter

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-Sumut- Polsek Tanah Jawa berhasil melacak keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mendapat telepon dari penjaga malam “M(40)” yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truck box Coldiselt bermuatan sekitar 5 ton jagung,” ungkapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial “S(30)”, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. “Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Pematang Siantar,” jelas AKP Verry Purba.

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H., dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.

Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H., melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II, “R(56)”. “Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik “N Br.Sinaga” yang sudah setahun tidak dihuni,” ujar AKP Verry Purba.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. “Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambah AKP Verry Purba.

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. “Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat,” jelas AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. “Kami menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik,” tutup AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan.

((Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan
PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Atas Bergantinya Nama BALAI Harungguan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Mencurigakan,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:27

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38

H.Romario Simangunsong S.IP.M.IP Adakan Catur Gembira Menyambut Bulan Suci Ramadhon

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:36

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Hadirkan Edukasi dan Kepedulian di Jalan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:33

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sinaksak Gelar Punggahan dan Penyantunan Anak Yatim Piatu Menyambut Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Sosialisasi ZIS, DSKL dan CSR, Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen Dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Reses Tahun Sidang 2025-2026,Hizkia Reinhard Matondang : Saya Akan Kawal Aspirasi Desa Perjuangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:54

Gedung Sekolah SMAN 1 Harian Sangat Memprihatinkan’Butuh di Revitalisasi’ Pemerintah Provinsi Provinsi Diminta Segera Realisasikan

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:21

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Warga Binaan

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:14