Polsek Tanah Jawa Temukan Mobil Curian di Serdang Bedagai, Evakuasi Terkendala Akses Jalan

- Reporter

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-Sumut- Polsek Tanah Jawa berhasil melacak keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang beserta muatan jagung pada akhir tahun 2024. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi telah dibongkar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan kronologi pencurian yang terjadi pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gudang jagung Sinar Alam Jaya, Dusun I Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. “Korban mendapat telepon dari penjaga malam “M(40)” yang melaporkan hilangnya satu unit mobil truck box Coldiselt bermuatan sekitar 5 ton jagung,” ungkapnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diidentifikasi berinisial “S(30)”, masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci. “Pelaku memanfaatkan situasi dimana kunci mobil dan STNK tersimpan di dalam kendaraan, kemudian membawa truck tersebut ke arah Pematang Siantar,” jelas AKP Verry Purba.

Selanjut Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa agar Pelakunya diproses serta dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Menanggapi laporan tersebut Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan pada hari rabu (01/01/2025) diketahui keberadaan mobil truck box yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Sahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, namun dalam kondisi tidak sempurna, telah dibongkar.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, S.H., dan Panit Opsnal IPTU Priston Simbolon untuk melakukan evakuasi terhadap truck yang diduga barang bukti pencurian tersebut.

Tim yang terdiri dari IPTU Priston Simbolon, AIPDA Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S Herianto, S.H., melakukan pengecekan ke lokasi dengan didampingi Kadus II, “R(56)”. “Berdasarkan keterangan Kadus, lokasi ditemukan truck berada di lahan milik “N Br.Sinaga” yang sudah setahun tidak dihuni,” ujar AKP Verry Purba.

Investigasi awal mengungkapkan bahwa diduga pelaku pembongkaran mobil adalah “D” alias Pincang, anak dari pemilik lahan, bersama rekan-rekannya. “Menurut keterangan warga, “D” alias Pincang telah membuat resah masyarakat sekitar karena tindakannya yang tidak menyenangkan,” tambah AKP Verry Purba.

Total kerugian material yang dialami korban mencapai Rp 130 juta, meliputi satu unit Mobil Truck BK-8517-WA tahun 2010 warna kuning atas nama CV Yudha Putra, serta 5 ton jagung. “Saat ini proses evakuasi barang bukti masih tertunda karena akses jalan menuju TKP terputus dan tidak dapat dilalui kendaraan besar atau alat berat,” jelas AKP Verry Purba.

Pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi evakuasi dan mengejar para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun mengingat modus operandi yang cukup berani, dimana pelaku memanfaatkan kelengahan sistem keamanan gudang. “Kami menghimbau kepada pengusaha dan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan sistem pengamanan properti berjalan dengan baik,” tutup AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan kerugian korban. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan gudang penyimpanan.

((Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Ndraha Taylor Antisipasi Kebakaran 
Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Marihat Bakti Sosial 
Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
DPP PJS Keluarkan Pernyataan Sikap: Tolak Label “Londo Ireng”, Ingatkan Pemerintah Hormati Kebebasan Pers
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:50

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Alm.AIPTU Tulus Karlos Simanjuntak

Selasa, 8 September 2026 - 06:47

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pencurian di Jalan Sumber Jaya 

Selasa, 8 September 2026 - 06:44

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Tindaklanjuti Laporan Warga Gang Selamat Marlegot Ujung Melalui CC 110

Selasa, 8 September 2026 - 06:40

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Safety Riding kepada Personel Korem 022 PT

Selasa, 8 September 2026 - 06:26

Kapolsek Siantar Timur Police Go To School di SMP Negeri 1

Senin, 7 September 2026 - 08:31

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan Dengan Problem Solving

Senin, 7 September 2026 - 08:29

Polsek Siantar Martoba Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sitalasari

Senin, 7 September 2026 - 08:24

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Rutin Patroli SPBU Pertamina

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x