Polsek Tanah Jawa Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Malpraktik RS Balimbingan

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||

Simalungun-Sumut-   Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil memediasi pengaduan dugaan malpraktik yang melibatkan Rumah Sakit Balimbingan dengan keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Mediasi yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 16.00 WIB, menjelaskan kronologi kasus yang bermula dari kecelakaan tabrak lari yang dialami Suandi Hutabalian (40) pada Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mediasi dipimpin oleh Penyidik Pembantu AIPTU Yustan Wedana Nainggolan dan dihadiri oleh kedua belah pihak beserta kuasa hukum RS Balimbingan,” ungkap AKP Verry Purba.

Lamena Br Sinaga, ibu korban, dalam pengaduannya menyatakan keberatan setelah ditemukannya benda asing berupa besi di kaki anaknya saat berobat di RS Vita Insani Pematangsiantar. Sebelumnya, korban sempat mendapat perawatan di RS Balimbingan Tanah Jawa pasca mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka robek di kaki kanan.

Menanggapi pengaduan tersebut, kuasa hukum RS Balimbingan, Ahmad Johari Damanik, SH, MH, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “RS Balimbingan telah memberikan perawatan awal dan merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki dokter bedah karena kondisi pasien memerlukan tindakan operasi. Namun, pihak keluarga saat itu memilih membawa pulang pasien untuk dirawat di rumah,” jelasnya.

Dalam proses mediasi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit, kedua belah pihak mencapai beberapa kesepakatan penting:

1. Pihak RS Balimbingan bersedia mengembalikan biaya pengobatan selama korban dirawat di rumah sakit tersebut
2. Keluarga korban menerima penjelasan bahwa keterlambatan penanganan medis lanjutan disebabkan oleh keputusan keluarga yang tidak segera membawa korban ke rumah sakit rujukan
3. Lamena Br Sinaga mencabut pengaduan dari Polsek Tanah Jawa setelah tercapai kesepakatan damai

READ  Indibiz Hadirkan Promo Spesial Hari Pendidikan Nasional untuk Mempermudah Digitalisasi Sekolah

Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, SH, MH, menyambut baik hasil mediasi tersebut. “Penyelesaian secara kekeluargaan ini merupakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Kesalahpahaman telah diselesaikan dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif,” ujarnya.

Dennis Tambubolon, yang hadir sebagai perwakilan keluarga sekaligus pers, mengapresiasi proses mediasi yang berjalan lancar. “Transparansi dan keterbukaan semua pihak dalam mediasi ini sangat membantu tercapainya kesepakatan damai,” tambahnya.

Pihak RS Balimbingan, melalui kuasa hukumnya Yusuf Ridha, SH, menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi dengan pasien. “Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan koordinasi dengan keluarga pasien, terutama dalam hal rujukan,” ujarnya.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa ini berakhir pada pukul 13.00 WIB dengan penandatanganan surat perdamaian oleh kedua belah pihak. Kasus ini menjadi contoh efektivitas pendekatan mediasi dalam menyelesaikan sengketa medis, sekaligus menunjukkan profesionalisme Polri dalam menangani pengaduan masyarakat.

(Pimred)

Editor : Redaksi 

www.liputanmetrosumut.com

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Ndraha Taylor Antisipasi Kebakaran 
Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Marihat Bakti Sosial 
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar

Kamis, 10 September 2026 - 08:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

Kamis, 10 September 2026 - 01:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru

BATAM /KEPULAUAN RIAU

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:12 WIB

Berita

Sat Samapta Laksanakan Patroli R4 Antisipasi 3C

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:02 WIB