Polsek Tanah Jawa Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2,70 Gram Sabu

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya pada Senin (20/1/2025). Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengonfirmasi penangkapan tersebut saat ditemui pada Selasa (21/1/2025) pukul 18.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah lokasi di Dusun II Purwodadi, Nagori Bahjambi III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, tepatnya di cakrok bertenda biru milik seseorang berinisial D,” jelas AKP Verry Purba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan pengendapan selama kurang lebih satu jam, tim berhasil melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ES alias C (39), warga Dusun III Purwodadi, Kecamatan Tanah Jawa, yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan,” ungkap AKP Verry.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 16 plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,70 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna merah dan satu buah tas merek Polo berwarna coklat.

“Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial DB. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Verry.

Kapolres Simalungun telah melaporkan hasil pengungkapan kasus ini kepada Kapolda Sumut. Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya, pelaksanaan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, hingga proses pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Verry.

AKP Verry juga mengingatkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengungkapan kasus ini akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” pungkasnya.

Tersangka ES alias C terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Malam di Jalur Pematang Siantar-Parapat Antisipasi Balap Liar dan Begal
Sentuhan Tangan Terampil WBP: Hadirkan Meja Komputer dan Sofa Fungsional
Keadilan Mati di PN Kendari: PT. WIN Kangkangi Putusan MA, Buruh Dipenjara.
Tindakan Tegas Sat Narkoba Polres Simalungun Berantas Narkoba Dukung Program Presiden Prabowo, Empat Pelaku Diringkus dalam Operasi Dini Hari
Polres Simalungun Gencarkan Patroli Presisi, Dukung Program Presiden Prabowo Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Mencurigakan,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Dan Tangkap BMN 
Kecamatan Dolok Batu Nanggar Sukses Mengadakan Grakan Program Pangan Murah Serentak
Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Pelaku Coranmor, Wujudkan Kamtibmas Melalui Kerja Cepat dan Tepat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:00

Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 03:47

Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

Rabu, 5 November 2025 - 06:41

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 22:52

Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:58

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:38

Kunjungan Bupati Simalungun ke Kementerian Perhubungan: Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana Transportasi

Berita Terbaru