Polsek Seribu Dolok Dan Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka AS (41) Beserta Barang Bukti 5 Paket kecil Narkoba.

Foto : Tersangka AS (41) Beserta Barang Bukti 5 Paket kecil Narkoba.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Seribu Dolok –      Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Saribu Dolok kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Pada Rabu (30/4/2025), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (41) yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jalan Sudirman ujung, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025) pukul 18.00 WIB menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Sudirman ujung sering terjadi transaksi narkoba. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.

Menurut AKP Henry, operasi penangkapan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 11.57 WIB. Personil kepolisian yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap Aldi Syahrial (41), warga Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

“Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dari saku jaket sebelah kanan pelaku yang disimpan dalam dompet kecil. Selain itu, ditemukan pula 3 paket sabu tambahan di semak-semak yang sempat dibuang pelaku saat akan ditangkap,” jelas AKP Henry.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi 8 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,28 gram, uang tunai senilai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 5823 TAO.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang beralamat di Mariah, Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Henry.

Pasca penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Rencana tindak lanjut yang kami lakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melengkapi alat bukti, dan segera menyerahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Henry juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk mengungkap jaringan narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita
Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Ramaikan Fun Run 2025, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Kapolres Simalungun Hadiri Ramah Tamah Pisah Sambut Kajari, Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana: Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder untuk Lindungi Masyarakat dari Cuaca Ekstrem
Polsek Bosar Maligas Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Wujud Sinergi Polri–TNI untuk Kesejahteraan Masyarakat
Himbauan Mendesak: Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas ODGJ “Mr. X” di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar
Kerja Keras Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Berbuah Manis, Berhasil Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor
Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo dalam Memberantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Selamatkan Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 04:00

Ny. Sinur Siti Mudahalam Purba Mendampingi Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK Nanwori: Pendidikan dan Pengasuhan Yang Baik adalah Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 03:47

Bupati Simalungun Bersama Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari

Rabu, 5 November 2025 - 06:41

Bupati Simalungun Resmi Buka Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa Tahun 2025

Selasa, 4 November 2025 - 22:52

Hadiri HUT Yonif 122/TS: Bupati Simalungun Harapkan untuk Tetap Solid, Kuat, dan Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23

Bupati Simalungun Hadiri FEKDI 2025: Komitmen Daerah dalam Akselerasi Ekonomi Digital Nasional

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:58

Bunda PAUD Simalungun Kunjungi TK GKPS Bethesda Saribu Dolok, Beri Semangat Peningkatan Kualitas PAUD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:38

Kunjungan Bupati Simalungun ke Kementerian Perhubungan: Usulan Bantuan Sarana dan Prasarana Transportasi

Berita Terbaru