Polsek Seribu Dolok Dan Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Tersangka AS (41) Beserta Barang Bukti 5 Paket kecil Narkoba.

Foto : Tersangka AS (41) Beserta Barang Bukti 5 Paket kecil Narkoba.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Seribu Dolok –      Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Saribu Dolok kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Pada Rabu (30/4/2025), petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (41) yang diduga sebagai pengedar narkoba di kawasan Jalan Sudirman ujung, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (2/5/2025) pukul 18.00 WIB menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. “Kami mendapat laporan dari warga bahwa di Jalan Sudirman ujung sering terjadi transaksi narkoba. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.

Menurut AKP Henry, operasi penangkapan dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 11.57 WIB. Personil kepolisian yang mendapat informasi ciri-ciri pelaku langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap Aldi Syahrial (41), warga Desa Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan pengeledahan, kami menemukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu dari saku jaket sebelah kanan pelaku yang disimpan dalam dompet kecil. Selain itu, ditemukan pula 3 paket sabu tambahan di semak-semak yang sempat dibuang pelaku saat akan ditangkap,” jelas AKP Henry.

Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi 8 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,28 gram, uang tunai senilai Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Spacy dengan nomor polisi BK 5823 TAO.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang beralamat di Mariah, Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Henry.

READ  Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa, Kapolsek dan Personel Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Pasca penangkapan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Rencana tindak lanjut yang kami lakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melengkapi alat bukti, dan segera menyerahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Henry juga mengajak masyarakat untuk tetap proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami untuk mengungkap jaringan narkoba,” pungkasnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Kabur ke Kisaran, Bersembunyi Bersama Istri Siri di Losmen, Reskrim Bosar Maligas Bekuk Tersangka Pembacokan Waldi Pohan
Antisipasi Balap Liar dan Begal, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Blue Light Jaga Kenyamanan Malam Minggu
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polres Simalungun Resmikan Jembatan Kolam Merah Putih di Naga Dolok
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 00:50 WIB

Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang

Jumat, 18 September 2026 - 00:42 WIB

Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar

Jumat, 18 September 2026 - 00:40 WIB

Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Senin, 21 Sep 2026 - 08:40 WIB