Polsek Serbalawan Ringkus Pria 31 Tahun Diduga Pengedar Sabu Desa Purwosari 

- Reporter

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –       Polres Simalungun melalui Polsek Serbelawan meringkus Edi Pranata (31) diduga pengedar narkotika jenis sabu warga Desa Purwosari Atas Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun baru membeli narkotika jenis sabu, pada Sabtu (15/3/2025) malam sekira pukul 19.30 Wib.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025) sore mengatakan oenangkapan tersebut di dipinggir jalan Dusun 3 Desa Purwosari, Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Awalnya pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib pihak Polsek Serbelawan menerima informasi masyarakat bahwa di Desa Purwosari Atas tepatnya di gudang milik Bana sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Unit Reskrim Polsek Serbalawan melihat seorang laki laki sedang melintas menuju gudang milik Bana tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun tiba tiba laki laki tersebut melarikan diri. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan gerak cepat langsung mengejar dan berhasil menangkap laki laki mengaku bernama Edi Pranata tersebut dengan barang bukti 1 buah Plastik klip kecil warna bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat bruto 0.72 gram, 1 buah Kaca pirex diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dan dibungkus dengan uang harga Rp2.000, uang tunai Rp 250.000, 1 Unit HP Merk Oppo warna biru metalik, 30 plastik kecil kosong didalam kotak rokok merk Sempurna Prima dan 1 buah mancis merk Tokai warna kuning.

Foto : Barang Bukti Jenis Sabu.

Diinterogasi, tersangka Edi Pranata mengaku barang bukti yang ditemuka tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial HH yang beralamat Jalan lintas Siantar-Medan Timbangan Simpang Dolok Merangir Nagori Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Adanya pengakuan tersebut tersangka Edi Pranata beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Serbelawan.

“Hingga saat ini tersangka Edi Pranata beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Simalungun Terima Audit Kinerja Tahap II Ta 2026 Dari Tim Itwasum Polri, Perkuat Tata Kelola Organisasi Yang Profesional Dan Akuntabel 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:16

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:15

Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:11

Sambut HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Gereja HKI dan Masjid Al-hidayah Melanthon Siregar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:08

Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:11

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri

Berita Terbaru