Polsek Serbalawan Ringkus Pria 31 Tahun Diduga Pengedar Sabu Desa Purwosari 

- Reporter

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –       Polres Simalungun melalui Polsek Serbelawan meringkus Edi Pranata (31) diduga pengedar narkotika jenis sabu warga Desa Purwosari Atas Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun baru membeli narkotika jenis sabu, pada Sabtu (15/3/2025) malam sekira pukul 19.30 Wib.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025) sore mengatakan oenangkapan tersebut di dipinggir jalan Dusun 3 Desa Purwosari, Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.

Awalnya pada sore harinya sekira pukul 16.00 Wib pihak Polsek Serbelawan menerima informasi masyarakat bahwa di Desa Purwosari Atas tepatnya di gudang milik Bana sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada malam harinya sekira pukul 19.30 Wib Unit Reskrim Polsek Serbalawan melihat seorang laki laki sedang melintas menuju gudang milik Bana tersebut dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun tiba tiba laki laki tersebut melarikan diri. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Serbelawan gerak cepat langsung mengejar dan berhasil menangkap laki laki mengaku bernama Edi Pranata tersebut dengan barang bukti 1 buah Plastik klip kecil warna bening didalamnya diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat bruto 0.72 gram, 1 buah Kaca pirex diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dan dibungkus dengan uang harga Rp2.000, uang tunai Rp 250.000, 1 Unit HP Merk Oppo warna biru metalik, 30 plastik kecil kosong didalam kotak rokok merk Sempurna Prima dan 1 buah mancis merk Tokai warna kuning.

Foto : Barang Bukti Jenis Sabu.

Diinterogasi, tersangka Edi Pranata mengaku barang bukti yang ditemuka tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial HH yang beralamat Jalan lintas Siantar-Medan Timbangan Simpang Dolok Merangir Nagori Kahean Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Adanya pengakuan tersebut tersangka Edi Pranata beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Serbelawan.

“Hingga saat ini tersangka Edi Pranata beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru