Polsek Perdagangan Tunjukkan Gigi Tajam, Tangkap Pengedar Narkoba di Pematang Bandar, Ada 3,52 gram Sabu

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com||

Simalungun-Sumut-   Polsek Perdagangan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (22 tahun) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, “Penangkapan MF terjadi pada hari Senin, 06 Januari 2025, sekira pukul 12.00 WIB, di dalam rumah yang berada di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah tersebut.”ungkap IPTU Fritsel, Rabu(8/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Perdagangan mengatakan, “Menerima informasi tersebut, saya bersama dengan Bhabinkamtibmas Aipda J. Samosir dan anggota Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung melakukan pengintaian. Sekira pukul 12.00 WIB, petugas bersama masyarakat melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan MF.”

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan bruto 3,52 gram, 1 (satu) Bks plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Constant warna hitam, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.”ucap IPTU Fritsel.

“MF mengakui bahwa dirinya bersama temannya, ID (melarikan diri), telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 1 (satu) gram pada hari Sabtu, 04 Januari 2025, sekira pukul 16.00 WIB. Sabu tersebut mereka dapatkan dari temannya yang dikenal dengan panggilan Aseng (melarikan diri) dengan harga Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu Rupiah).”


“Setelah sabu tersebut habis terjual, MF dan ID menghubungi Aseng untuk membeli kembali sabu. Pada hari Senin, 06 Januari 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Aseng menelpon ID dan mengatakan bahwa barang sudah tersedia. MF dan ID sepakat untuk melakukan transaksi di rumah yang menjadi tempat penangkapan MF.”

READ  Polres Simalungun Pantau Arus Lalu Lintas Lancar Pasca Operasi Lilin Toba 2024

“Sekira pukul 11.00 WIB, MF dan ID menuju rumah tersebut. Aseng tiba pada pukul 11.30 WIB dan mereka berkumpul di dalam rumah. Aseng mengeluarkan 1 (satu) Bks plastik klip sedang yang berisi narkoba jenis sabu dan 1 (satu) Bks plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dan meletakkan di atas Bks rokoknya. Tidak lama kemudian, mereka mendengar suara ketukan pintu, dan terdengar suara mengatakan ‘Saya Kepling’. MF langsung memasukkan 1 (satu) Bks plastik klip sedang yang berisi diduga narkoba jenis sabu dan plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong ke dompet coklat milik ID, dan menyimpan dompet coklat tersebut ke tempat tumpukan kain. Saat melihat Aseng dan ID melarikan diri, MF juga berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.”

“MF menerangkan bahwa dompet coklat dan timbangan elektrik adalah milik ID, temannya.”

“Tersangka MF dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku peredaran narkoba.”

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Polri juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,”pungkas IPTU Fritsel.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Ndraha Taylor Antisipasi Kebakaran 
Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Polsek Siantar Marihat Bakti Sosial 
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Korban Puting Beliung di Dolok Batu Nanggar

Kamis, 10 September 2026 - 08:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

Kamis, 10 September 2026 - 01:02 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Pengaspalan Kampung Lalang–Bandar Khalipa Disorot: Lamban, Rute Dipertanyakan, PUPR dan PPK ke Mana?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Senin, 21 Sep 2026 - 08:40 WIB