Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –           Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan tembak ikan yang dilaporkan masyarakat melalui media online. Pengecekan lokasi dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang tersebar melalui media online.

“Kegiatan pengecekan lokasi ini didasarkan pada laporan masyarakat melalui media online sumut.metro24.co.id yang memberitakan bahwa permainan tembak ikan marak terjadi di wilayah sektor Perdagangan,” ujar AKP Verry Purba.

Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengecekan lokasi pada Rabu (16/4/2025) pukul 13.00 WIB. Rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat praktik perjudian tersebut merupakan milik seorang warga bernama Pratiwi.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya mesin wahana permainan tembak ikan seperti yang dilaporkan oleh warga. Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap pemilik tempat, Pratiwi, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, Pratiwi menerangkan bahwa memang pernah ada mesin wahana permainan tembak ikan di tempatnya, namun sudah tidak beroperasi lagi. Mesin tersebut sudah ditutup karena tidak ada peminat yang bermain,” jelas AKP Verry Purba.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Polsek Perdagangan memberikan himbauan tegas kepada pemilik tempat agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di tempat tersebut. Petugas juga menyampaikan peringatan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut, maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami dari Polres Simalungun senantiasa responsif terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Perjudian dalam bentuk apapun merupakan tindakan melanggar hukum yang harus kita berantas bersama,” tegas AKP Verry Purba.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, S.H., melalui Kasi Humas, menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk praktik perjudian yang mereka temui di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambah AKP Verry Purba.

Polsek Perdagangan juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian dan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif dalam mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:26

Terbongkar Lewat Undercover, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Pematangsiantar dengan Dua Paket Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:24

Polseķ Siantar Martoba Amankan Tiga Anak Diduga Curi HP di Simpang Kerang 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:22

Polsek Siantar Martoba Mediasi Masalah Ibu Kandung dan Anaknya di Jalan Batu Permata Raya 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:34

Diduga Hindari Konfirmasi, Perangkat Nagori Sorba Dolok Tinggalkan Kantor Saat Wartawan Pertanyakan ADD dan Penyertaan Modal BUMNag 2025

Berita Terbaru