Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

- Reporter

Jumat, 12 September 2025 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Ibrahim.

 

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

 

AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan,” ungkap Kapolsek.

 

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. “Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling,” terang AKP Ibrahim.

 

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000,” ucap Kapolsek Perdagangan.

Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian,” ujar AKP Ibrahim.

 

Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. “Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya,” ungkap Kapolsek.

 

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. “Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban,” terang AKP Ibrahim.

 

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. “Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu,” ujar AKP Ibrahim.

 

“Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek melanjutkan.

 

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. “Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu,” terang AKP Ibrahim.

 

Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. “Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka,” ucap Kapolsek.

 

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk
Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas
Kapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Hilirisasi Perkebunan PTPN IV — Investasi US$ 7 Miliar Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Polri Hadir Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Polres Simalungun Tidak Diam! Sergap Transaksi Sabu di Cafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk — Jaringan Pemasok Diburu Tanpa Henti
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:13

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:07

Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka — Malam Itu Juga Tiga Bandar Sabu Bosar Maligas Langsung Dibekuk

Kamis, 30 April 2026 - 12:22

Kapolres Simalungun Press Release Kwartal-I 2026, 74 Kasus Diungkap, 91 Tersangka Diringkus, Langsung Umumkan Tangkapan Baru Tiga Tersangka Sabu di Bosar Maligas

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Mako Kesiapsiagaan Personil Hadapi Unras 

Kamis, 30 April 2026 - 12:17

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling Penluh di Jalan Patuan Nagari

Kamis, 30 April 2026 - 12:11

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Objek Vital

Kamis, 30 April 2026 - 11:55

TP-PKK Simalungun dan BKMT Jalin Kerjasama Dalam Pemberdayaan dan Perkuat Pondasi Rohani Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 04:22

45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’

Berita Terbaru