Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian mencapai Rp 84.153.000. Tersangka Franky Erikson Manalu (37) ditangkap pada Jumat dinihari, 12 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.40 WIB menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu bulan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Ibrahim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 31 Juli 2025 dengan nomor LP/B/239/VII/2025/SPKT/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara. Pelapor bernama Elisabet Silalahi melaporkan pencurian di toko kosmetiknya yang bernama Mercy Cosmetic.

 

AKP Ibrahim menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, di dalam Toko Kosmetik Mercy Cosmetic yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. “Pelapor mendapat informasi dari saksi Sorta Silalahi melalui telepon bahwa tokonya telah kemalingan,” ungkap Kapolsek.

 

Ketika korban mendatangi tokonya, ia mendapati tiga buah stelling berisi barang-barang kosmetik telah kosong. “Empat unit CCTV merek Imou I080P yang terpasang di dalam toko juga hilang. Grendel pintu toko rusak dan jaring kawat ventilasi tergunting, menunjukkan pelaku masuk melalui pintu lipat kayu setelah merusak pintu yang terganjal stelling,” terang AKP Ibrahim.

 

Barang yang dicuri meliputi empat unit CCTV merek Imou I080P dan berbagai macam jenis kosmetik. “Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 84.153.000,” ucap Kapolsek Perdagangan.

Dalam penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mencurigai dua orang laki-laki yaitu Franky Erikson Manalu dan Martua Gultom alias Tua yang masih dalam pencarian,” ujar AKP Ibrahim.

READ  Polres Simalungun Laksanakan Patroli Dialogis di Tujuh Destinasi Wisata Danau Toba

 

Penangkapan tersangka Franky Erikson Manalu dilakukan di depan rumahnya. Petugas yang didampingi Kepling XII Kelurahan Perdagangan III, Larun Situmorang, melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. “Kami menemukan satu buah tas berwarna putih, merah, dan biru berisi berbagai macam kosmetik di dalam kamarnya,” ungkap Kapolsek.

 

AKP Ibrahim menjelaskan pengakuan tersangka saat diinterogasi. “Tersangka menerangkan bahwa pada 31 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB, dirinya bersama Martua Gultom melakukan pencurian berbagai macam kosmetik di toko milik korban,” terang AKP Ibrahim.

 

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. “Martua Gultom terlebih dahulu mencongkel pintu toko yang tergembok menggunakan linggis, namun tidak berhasil. Kemudian ia merusak kerangka ventilasi dan memasukkan tangannya untuk merogoh engsel pintu,” ujar AKP Ibrahim.

 

“Setelah cara pertama gagal, Martua Gultom merusak pintu depan dan Franky Erikson Manalu memasukkan tangannya dari sela pintu untuk membuka baut pintu hingga berhasil dibuka,” ungkap Kapolsek melanjutkan.

 

AKP Ibrahim menjelaskan pembagian tugas kedua pelaku. “Martua Gultom masuk ke dalam toko mengambil berbagai macam kosmetik dari stelling, sementara Franky Erikson Manalu mengumpulkan dan memasukkan barang curian ke dalam empat goni. Setelah itu mereka membawa hasil curian ke rumah Franky Erikson Manalu,” terang AKP Ibrahim.

 

Tersangka mengaku tas berisi kosmetik yang ditemukan di kamarnya merupakan barang hasil curian dari toko korban. “Sebagian lainnya telah dijual oleh tersangka,” ucap Kapolsek.

 

Motif kejahatan ini adalah faktor ekonomi. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan memproses hingga ke tingkat Kejaksaan,” tegas AKP Ibrahim Sopi mengakhiri keterangannya. Pencarian terhadap tersangka Martua Gultom alias Tua masih terus dilakukan petugas.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Keluarga atau Warga yang Mengenal Segera Hubungi Polisi
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Kapolres Simalungun: Polisi Bersama Masyarakat Hadir Melindungi, Mengayomi, dan Melayani
Berita ini 55 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

Berita Terbaru