Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com

Simalungun-   Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik “W” di Kelurahan Bosar Maligas,” jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

“Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

 

Berita Terkait

Dalam 7 Jam, Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan di Cafe: Pelaku Ngamuk Gara-Gara Kunci Motor
Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 se-Sumut, Polsek Serbelawan Gelar Apel dan Penyerahan Hadiah
Polres Simalungun Bantah Tudingan Penelantaran Kasus Pencabulan Anak, Pelaku Telah Ditetapkan DPO
Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan TMMD ke-127, Masyarakat Kebanjiran Bantuan Sosial
Full Power! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun All Out Tangani Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Polres Simalungun Raih Tiga Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Pematangsiantar
Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:27

Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:38

H.Romario Simangunsong S.IP.M.IP Adakan Catur Gembira Menyambut Bulan Suci Ramadhon

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:36

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Hadirkan Edukasi dan Kepedulian di Jalan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:33

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sinaksak Gelar Punggahan dan Penyantunan Anak Yatim Piatu Menyambut Ramadhan 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:59

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peresmian SPPG 2 Polres Simalungun oleh Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:09

Sosialisasi ZIS, DSKL dan CSR, Bupati Simalungun Deklarasikan 10 Persen Dari Gaji Setiap Bulan Untuk BAZNAS

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07

Reses Tahun Sidang 2025-2026,Hizkia Reinhard Matondang : Saya Akan Kawal Aspirasi Desa Perjuangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:54

Gedung Sekolah SMAN 1 Harian Sangat Memprihatinkan’Butuh di Revitalisasi’ Pemerintah Provinsi Provinsi Diminta Segera Realisasikan

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian HP Dengan Problem Solving

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:21

POLRES PEMATANG SIANTAR

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Warga Binaan

Minggu, 15 Feb 2026 - 06:14