Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

- Reporter

Senin, 6 Januari 2025 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com

Simalungun-   Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik “W” di Kelurahan Bosar Maligas,” jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

“Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian,” tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. “Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya.

(Pimred)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

 

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari
Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Pimpin Satgas Gerakan Pangan Murah, Pastikan 2.000 Karung Beras SPHP Tersalur dan Harga Sesuai HET
Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu untuk Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Kapolres Simalungun Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Apresiasi Dedikasi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa
Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025
Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4
Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:59

Polri Untuk Masyarakat, Polsek Serbelawan Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah, Sambangi Warga Sekaligus Bagikan Sembako di Kelurahan Aman Sari

Jumat, 14 November 2025 - 16:56

Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Pimpin Satgas Gerakan Pangan Murah, Pastikan 2.000 Karung Beras SPHP Tersalur dan Harga Sesuai HET

Jumat, 14 November 2025 - 16:52

Kapolres Simalungun Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Apresiasi Dedikasi Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 23:40

Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Harap Personel Tetap Semangat Jaga Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Kamis, 13 November 2025 - 12:44

Buka Peluang Pengabdian, Polres Simalungun Gelar Verifikasi Rekrutmen Anggota Brimob Polri TA 2025

Kamis, 13 November 2025 - 08:13

Jaga Keamanan Di Tano Habonaron Do Bona, Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4

Kamis, 13 November 2025 - 06:34

Selamatkan Masa Depan Bangsa, Polsek Serbalawan Amankan Pelajar 15 Tahun Pembawa Narkoba Saat Bubarkan Balap Liar

Rabu, 12 November 2025 - 16:24

Kerja Maksimal Polsek Perdagangan Berbuah Manis, Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Viral Tak Dapat Bansos,Kapolseķ Sianțar Marihat Berikan Sembako 

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:02