Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai  –   Polsek Binjai Kota Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja inisial *DS (43) & MPS (42)* di TKP jalan Kartika Eka Paksi Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Selasa (26/5/26) pukul 04.00 wib.

‎

Penangkapan terhadap DS (43) & MPS (42) berawal dari Informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retnosari, untuk menindak lanjuti informasi tersebut memerintahkan Kanit Reskrimnya AKP M. Firdaus untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sesuai keterangan dari masyarakat di TKP, tepatnya di jalan Kartika Eka Paksi unit Reskrim Polsek Binjai kota berhasil mengamankan *DS (43)* dengan barang bukti :

 

” 1 (satu) buah plastii asoi warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,35 gram, 1 (satu) lembar kertas paper warna putih, 1 (satu) Unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah tanpa nomor polisi. Ketika petugas menanyakan dari mana pelaku medapatkannya, dijawab dari seorang laki-laki inisial MPS (42) di jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat., terang pelaku

 

” Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap MPS (42) dan berhasil melakukan penangkapan saat pelaku sedang tidur di dalam rumahnya, jalan Letnan Umar Baku Gg. Family Binjai Barat, Selasa pukul 06.30 wib pagi hari. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti berupa :

 

” 1 (satu) paket narkotika jenis ganja dibalut kertas warna coklat dengan berat brutto 36,22 gram serta 1 (satu) buah plastik asoi warna putih.,

 

Saat ini terhadap kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diserahkan ke satresnarkoba guna proses hukum selanjutnya, ucap Kapolsek Binjai kota

READ  Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 4,88 Gram di Jalan Ring Road

 

Dan untuk kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

 

Kapolres Binjai, juga menyampaikan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, ucap AKBP Mirzal.

(Jhoni.Ricardo)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan
Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak
Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama
Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Ekstasi, Tiga Pemuda Diamankan
Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Milik Ganja 106,29 Gram di Jalan Cemara 
Kasus Mengendap,Ratusan Buruh PTPN IV Regional I Desak copot Kapolres Labuhanbatu
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:14 WIB

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

Tak Banyak Bicara, Kapolsek Silou Kahean Angkat Peralatan dan Ikut Benahi Jalan Rusak

Jumat, 25 September 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 September 2026 - 10:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Wali Kota dengan Tokoh Lintas Agama

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Guna Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Pematangsiantar Anjangsana Personel yang Sakit

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:39 WIB