Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

- Reporter

Kamis, 22 Januari 2026 - 05:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Jakarta –   Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO). Peluncuran nasional tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan launching sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Sementara itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan launching secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Video Conference Lantai 4 Mapolda Sumut, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut.

 

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban, namun enggan melapor.

 

“Dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, permasalahan korban dari kelompok rentan yang sebelumnya tidak terlaporkan, alhamdulillah dapat terlayani dengan baik,” ujar Kapolri.

 

Kapolri juga menyampaikan bahwa sejak Direktorat PPA-PPO dibentuk di tingkat Mabes Polri, jajaran kepolisian secara masif melakukan sosialisasi guna membangkitkan keberanian korban agar berani melapor, dengan jaminan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan psikologis yang maksimal.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Polda Sumut menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan fungsi Ditres PPA-PPO secara profesional, humanis, dan berorientasi pada korban.

 

Keberadaan Ditres PPA-PPO di Polda Sumut diharapkan menjadi solusi konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahan dan penindakan TPPO yang masih menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

 

Selain itu, Direktorat PPA-PPO juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan kementerian, lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam upaya perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan people smuggling.

 

Peluncuran Ditres PPA-PPO ini menjadi momentum penting bagi Polda Sumut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.

 

Dengan ditetapkannya Polda Sumut sebagai salah satu dari 11 Polda yang memiliki Ditres PPA-PPO, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berperspektif korban, serta membuka ruang kesetaraan gender dalam tubuh institusi kepolisian.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi
Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Berita Terbaru