Pidsus Kejari Simalungun Dalami Dugaan Korupsi Ketahanan Pangan Dan Bumdes 2025, 26 Saksi Diperiksa

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDesa/BUMNag Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun.

 

Pada Kamis (02/04/2026), tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Senin (30/03/2026) hingga Kamis (02/04/2026) guna memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

 

Adapun para saksi yang diperiksa dalam rangkaian pemeriksaan terbaru tersebut berasal dari berbagai unsur pemerintahan desa dan pengelola Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag), antara lain:

 

4 orang Pangulu (Kepala Desa)

8 orang Sekretaris Desa

6 orang Direktur BUMNag

1 orang Sekretaris BUMNag

6 orang Kaur Keuangan Desa

1 orang Pengawas BUMNag

Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.

 

Pemeriksaan 91 Saksi Selama Satu Bulan

Sejak dimulainya tahap penyidikan, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi dari berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi:

Para Pangulu (Kepala Desa) di wilayah Kabupaten Simalungun

 

Sekretaris Desa

Kaur Keuangan Desa

Direktur BUMNag

Sekretaris BUMNag

Pengawas dan Bendahara BUMNag

 

Peserta pelatihan ketahanan pangan serta pengelolaan dan pembangunan BUMDesa

 

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan secara marathon selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak Senin (02/03/2026) hingga Kamis (02/04/2026).

Dalami Alur Penggunaan Anggaran

Penyidik saat ini masih terus menelusuri alur penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan kegiatan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program pelatihan dan pengembangan BUMDesa tersebut.

 

Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Tim penyidik juga masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung serta melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan program tersebut.

Komitmen Ungkap Fakta Hukum

Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap perkara ini secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

 

Penyidik menyatakan akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam kegiatan tersebut guna melengkapi alat bukti dan mendalami modus operandi yang diduga terjadi.

 

Selain itu, setiap perkembangan yang muncul dalam proses pemeriksaan akan terus dianalisis untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut.

 

Kejaksaan juga memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebelum nantinya menentukan langkah hukum lanjutan berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berjalan.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru