Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Bukan sekadar slogan. Komitmen Polsek Bosar Maligas bahwa tidak ada negosiasi bagi penjahat narkoba kembali dibuktikan dengan penangkapan nyata di lapangan. Jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) yang diduga kuat berprofesi ganda sebagai penjual sabu-sabu, pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka ditangkap di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti yang berbicara keras: sabu-sabu siap edar lengkap dengan seperangkat alat hisap yang tersembunyi rapi di dalam tempat minyak rambut dan kotak plastik.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.30 WIB, menyampaikan apresiasi penuh atas keberhasilan tersebut. “Penangkapan ini adalah bukti konkret bahwa Polri sungguh-sungguh hadir untuk masyarakat. Polsek Bosar Maligas telah membuktikan bahwa tidak ada satu pun penjahat narkoba yang bisa bergerak bebas di wilayah hukum mereka. Ini adalah wujud nyata Polri yang profesional dan berpihak kepada keselamatan warga,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., memaparkan kronologi penangkapan yang diawali dari kecepatan respons terhadap informasi masyarakat. Pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, laporan warga masuk ke pihak kepolisian. Isinya mengungkap bahwa Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, telah lama dijadikan titik transaksi jual beli sabu-sabu. Informasi itu langsung disikapi tanpa penundaan.

 

“Saya segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta seluruh anggota untuk bergerak cepat ke lokasi. Dalam pemberantasan narkoba, kecepatan bertindak adalah kunci. Kami tidak memberi waktu kepada pelaku untuk menghilangkan jejak,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi.

 

Tim yang bergerak dengan sigap dan terkoordinasi tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi, petugas langsung memergoki dua orang laki-laki yang tampak sangat mencurigakan. Begitu menyadari kehadiran aparat, keduanya berlari mencoba meloloskan diri. Satu orang berhasil kabur, namun satu lainnya berhasil diamankan. Pria yang tertangkap mengaku berinisial WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Huta 3 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kelahiran 1 Desember 2003. Ciri-cirinya persis sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

READ  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat

 

Petugas kemudian menghadirkan kepala lingkungan setempat sebagai pendamping dalam proses penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Dari hasil penggeledahan itulah terungkap betapa lengkapnya perlengkapan yang dibawa tersangka. Di dalam tempat minyak rambut Gatsby Pomade berwarna biru, tersimpan sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dikemas dalam tiga plastik klip kecil, disertai tujuh plastik klip kosong yang siap digunakan sebagai kemasan untuk dijual. Lebih mengejutkan lagi, di dalam sebuah kotak plastik ditemukan satu set lengkap alat hisap sabu, terdiri dari kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, dan kompeng dari pipet plastik — yang menunjukkan tersangka tidak hanya menjual, tetapi juga aktif menggunakan. Turut diamankan pula uang tunai Rp100.000, sebuah mancis berwarna biru, dan satu unit ponsel iPhone 13 berwarna biru.

 

Dari pemeriksaan awal, tersangka WUS memberikan keterangan yang membuka jalur baru penyelidikan. “Tersangka mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batu Bara. Pengakuan ini sangat berharga dan akan kami kejar sampai tuntas. Jaringan pemasok tidak akan kami biarkan bebas,” ungkap IPTU Sonni G. Silalahi dengan nada yang tidak memberi ruang kompromi.

 

Tersangka WUS beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kepada masyarakat, kami tegaskan: teruslah berani melapor. Dan kepada siapa pun yang masih berniat mengedarkan narkoba di wilayah ini, kami katakan dengan jelas — tidak ada negosiasi. Polsek Bosar Maligas akan terus memburu setiap pelaku tanpa terkecuali,” tegas IPTU Sonni G. Silalahi.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Camat Dolok Batu Nanggar Perkuat Pendekatan Kekeluargaan untuk Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Senin, 21 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 

Senin, 21 September 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 

Senin, 21 September 2026 - 08:40 WIB

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu

Senin, 21 Sep 2026 - 08:40 WIB