Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Ujung Padang – Kinerja Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Ibnu Najar, S.E., menjadi sorotan setelah awak media Liputan Metro Sumut mendatangi Kantor Nagori pada Rabu (29/7/2026) untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa.
Alih-alih bertemu dengan pimpinan pemerintahan nagori, awak media justru mendapati kantor hanya diisi oleh Kaur Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Sementara Pangulu, Sekretaris Nagori, maupun Bendahara tidak berada di tempat.
Saat ditanya mengenai keberadaan Pangulu, Kaur Pemerintahan menjawab,
“Pangulu hari ini tidak masuk, Pak. Biasanya kalau masuk pun hanya dari pagi sampai sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB, setelah itu pergi dari kantor.”
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai disiplin kerja seorang kepala desa yang digaji menggunakan uang negara. Sebagai pemegang kendali pemerintahan nagori, kehadiran Pangulu di kantor pada jam kerja merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya dijalankan secara maksimal.
Ironisnya, ketika awak media melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa sejak Tahun Anggaran 2018 hingga 2025, termasuk penyertaan modal kepada BUMNag dalam program ketahanan pangan, perangkat yang berada di kantor mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan maupun penggunaan anggaran tersebut.
Padahal berdasarkan data yang diperoleh, penyertaan modal kepada BUMNag tercatat antara lain:
Tahun 2018 sebesar Rp.117.495.285.
Tahun 2025 sebesar Rp.160.192.200.
Namun, informasi mengenai realisasi, bentuk kegiatan, hingga manfaat penyertaan modal tersebut belum dapat diperoleh karena pejabat yang berwenang tidak berada di kantor.
Upaya konfirmasi pun terus dilakukan. Kaur Pemerintahan bahkan mencoba menghubungi Sekretaris Nagori dan Bendahara melalui sambungan WhatsApp. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara sama-sama tidak menjawab telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi Ibnu Najar, S.E. juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, namun belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.
Kondisi tersebut menuai kritik dari Aktivis LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) , Robert Simanjuntak, S.H.
Menurutnya, sangat disayangkan apabila perangkat nagori yang membidangi pemerintahan dan pembangunan tidak mampu menjelaskan pelaksanaan APBDes ketika dimintai keterangan oleh publik.
“Kaur Pemerintahan maupun Kasi Ekbang tidak menguasai bidangnya ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan APBDes. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak satu pun perangkat inti seperti Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara berada di kantor. Pangulu yang sudah dua periode menjabat juga tidak membalas pesan WhatsApp, bahkan teleponnya terkesan dimatikan. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkap Robert dengan nada kesal.
Robert menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola Pemerintahan Nagori dan minimnya keterbukaan informasi publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sorotan publik semakin menguat mengingat Pangulu di Kabupaten Simalungun disebut sebagai salah satu kepala desa dengan penghasilan tetap tertinggi di Sumatera Utara, yakni sekitar Rp5.500.000 per bulan atau setara dengan kisaran gaji PNS Golongan III/d–IV/a.
Dengan besarnya penghasilan yang bersumber dari keuangan negara, masyarakat menilai sudah sewajarnya pelayanan kepada warga dilakukan secara penuh selama jam kerja, disertai keterbukaan dalam memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa.
Masyarakat kini berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), serta pihak-pihak berwenang dapat melakukan pembinaan maupun pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran terhadap disiplin kerja aparatur pemerintahan nagori maupun ketentuan pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Ibnu Najar, S.E., belum memberikan hak jawab atau klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.
(Red-01)

















