Pangulu Nagori Sayur Matinggi Diduga “Korupsi Waktu”, Kantor Sepi Saat Jam Kerja, Transparansi Dana Desa Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Kantor Pangulu Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun.

Foto : Kantor Pangulu Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun.

Liputanmetrosumut.com    ||  Simalungun – Ujung Padang –      Kinerja Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Ibnu Najar, S.E., menjadi sorotan setelah awak media Liputan Metro Sumut mendatangi Kantor Nagori pada Rabu (29/7/2026) untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa.

 

Alih-alih bertemu dengan pimpinan pemerintahan nagori, awak media justru mendapati kantor hanya diisi oleh Kaur Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekbang). Sementara Pangulu, Sekretaris Nagori, maupun Bendahara tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat ditanya mengenai keberadaan Pangulu, Kaur Pemerintahan menjawab,

“Pangulu hari ini tidak masuk, Pak. Biasanya kalau masuk pun hanya dari pagi sampai sekitar pukul 11.00 atau 12.00 WIB, setelah itu pergi dari kantor.”

 

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai disiplin kerja seorang kepala desa yang digaji menggunakan uang negara. Sebagai pemegang kendali pemerintahan nagori, kehadiran Pangulu di kantor pada jam kerja merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya dijalankan secara maksimal.

 

Ironisnya, ketika awak media melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa sejak Tahun Anggaran 2018 hingga 2025, termasuk penyertaan modal kepada BUMNag dalam program ketahanan pangan, perangkat yang berada di kantor mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan maupun penggunaan anggaran tersebut.

 

Padahal berdasarkan data yang diperoleh, penyertaan modal kepada BUMNag tercatat antara lain:

 

Tahun 2018 sebesar Rp.117.495.285.

Tahun 2025 sebesar Rp.160.192.200.

 

Namun, informasi mengenai realisasi, bentuk kegiatan, hingga manfaat penyertaan modal tersebut belum dapat diperoleh karena pejabat yang berwenang tidak berada di kantor.

 

Upaya konfirmasi pun terus dilakukan. Kaur Pemerintahan bahkan mencoba menghubungi Sekretaris Nagori dan Bendahara melalui sambungan WhatsApp. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara sama-sama tidak menjawab telepon.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi Ibnu Najar, S.E. juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, namun belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

READ  Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 20 Tahun Memiliki Ekstasi 8 Butir di Kos Kosan

 

Kondisi tersebut menuai kritik dari Aktivis LPPNRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) , Robert Simanjuntak, S.H.

Menurutnya, sangat disayangkan apabila perangkat nagori yang membidangi pemerintahan dan pembangunan tidak mampu menjelaskan pelaksanaan APBDes ketika dimintai keterangan oleh publik.

 

“Kaur Pemerintahan maupun Kasi Ekbang tidak menguasai bidangnya ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan APBDes. Yang menjadi pertanyaan, kenapa tidak satu pun perangkat inti seperti Pangulu, Sekretaris, maupun Bendahara berada di kantor. Pangulu yang sudah dua periode menjabat juga tidak membalas pesan WhatsApp, bahkan teleponnya terkesan dimatikan. Ini tentu sangat disayangkan,” ungkap Robert dengan nada kesal.

 

Robert menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola Pemerintahan Nagori dan minimnya keterbukaan informasi publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Sorotan publik semakin menguat mengingat Pangulu di Kabupaten Simalungun disebut sebagai salah satu kepala desa dengan penghasilan tetap tertinggi di Sumatera Utara, yakni sekitar Rp5.500.000 per bulan atau setara dengan kisaran gaji PNS Golongan III/d–IV/a.

 

Dengan besarnya penghasilan yang bersumber dari keuangan negara, masyarakat menilai sudah sewajarnya pelayanan kepada warga dilakukan secara penuh selama jam kerja, disertai keterbukaan dalam memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa.

 

Masyarakat kini berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), serta pihak-pihak berwenang dapat melakukan pembinaan maupun pemeriksaan apabila ditemukan pelanggaran terhadap disiplin kerja aparatur pemerintahan nagori maupun ketentuan pengelolaan Dana Desa.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pangulu Nagori Sayur Matinggi, Ibnu Najar, S.E., belum memberikan hak jawab atau klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.

 

(Red-01) 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang PLN Diduga Dipakai Jaringan Nusanet Dream, PLN ULP Limapuluh Mengaku Tak Ada Kontrak: Siapa Beri Izin?
Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma
Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV
Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok Tani 
Polsek Siantar Selatan Laksanakan Patroli KRYD 3 Pilar Antisipasi Guantibmas
Polseķ Siantar Barat Patroli Jalan Kaki Siang Hari Antisipasi 3C di Pasar Horas 
Polsek Sianțar Barat Amankan Pelaku Penggelapan Sepedamotor 
Berita ini 118 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Tiang PLN Diduga Dipakai Jaringan Nusanet Dream, PLN ULP Limapuluh Mengaku Tak Ada Kontrak: Siapa Beri Izin?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Horas Polisi! Berkat Kepedulian Warga, Polres Simalungun Bongkar Ladang Ganja 12 Batang Milik Petani di Simpang Raya Dasma

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambang Kamtibmas di Lahan Kelompok Tani 

Berita Terbaru