Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rekayasa: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

- Reporter

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai beredarnya isu pengalihan kasus yang dikaitkan dengan penangkapan kliennya. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan tuduhan bahwa penangkapan merupakan rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari kasus pembunuhan.

 

Jauli Manalu, SH, selaku kuasa hukum dari Marbangun Sinaga (28) dan Winner Lumban Tobing (24) menegaskan bahwa penangkapan kedua kliennya murni terkait pelanggaran Undang-Undang Narkotika. “Saya kuasa hukum dari Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing menyatakan sikap, bahwa klien saya dalam permasalahan ini bukan ada skenario apapun. Dalam permasalahan ini memang betul murni pelanggaran hukum tentang narkotika,” tegas Jauli Manalu, saat memberikan keterangan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis(28/08/2025) sekira Pkl.16.30 Wib.

 

Kedua tersangka yang diamankan oleh Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini juga memberikan pernyataan klarifikasi. Winner Lumban Tobing bersama rekannya Marbangun Sinaga menyampaikan penjelasan langsung kepada media saat yang bersamaan. “Kami mengklarifikasi berita yang telah beredar, yang menuding pihak Sat Narkoba dan Polsek Bangun Polres Simalungun telah merekayasa penangkapan kami, bahwa itu tidaklah benar adanya. Dalam kenyataannya bahwa kasus kami ini benar murni kasus penyalahgunaan narkotika dan barang bukti yang berhasil ditemukan adalah benar milik kami,” ujar Winner.

 

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB menjelaskan latar belakang munculnya isu tersebut. “Penangkapan kemarin dikira keluarga tersangka sebagai pengalihan kasus pembunuhan. Makanya mereka melawan secara frontal, dan kini sudah kita luruskan. Keluarga mereka sudah datang ke kantor,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Penangkapan dimulai setelah Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan sering terjadinya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dimaksud. Pada pukul 15.00 WIB keesokan harinya, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan. Orang tersebut langsung diamankan dan mengaku bernama Marbangun Sinaga.

 

Dari penggeledahan terhadap Marbangun Sinaga, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0,63 gram dari kantong celana sebelah kiri yang disimpan dalam bungkus kotak rokok. Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan menyebutkan diperoleh dari Winner Lumban Tobing yang berada di Simpang Nagojor, Tanah Jawa.

 

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke lokasi yang dimaksud. Personel berhasil mengamankan Winner Lumban Tobing di dalam sebuah rumah di Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 4,35 gram yang diletakkan di bawah tempat tidur kamar rumah tersebut.

 

Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya dari kedua tersangka. Dari Marbangun Sinaga diamankan satu unit handphone Android merek OPPO warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. Sementara dari Winner Lumban Tobing diamankan timbangan digital, dua unit handphone Android merek OPPO dan POCO, sekop dari sedotan plastik, dua bal plastik klip kosong, bungkus rokok merek INSTA, kotak permen karet merek HAPPYDENT, dan sobekan plastik kresek warna biru.

 

Yang menarik, saat dilakukan penangkapan terhadap kediaman Winner Lumban Tobing, personel mendapat perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga. Hal ini terjadi karena Winner Lumban Tobing tinggal atau mengontrak rumah milik orangtua Marbangun Sinaga. Perlawanan keluarga inilah yang kemudian memicu beredarnya isu bahwa penangkapan tersebut merupakan rekayasa atau pengalihan dari kasus lain.

 

Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian dan pernyataan dari kuasa hukum serta tersangka sendiri, situasi mulai kondusif. Keluarga tersangka akhirnya memahami bahwa penangkapan tersebut murni terkait pelanggaran narkotika tanpa ada kaitannya dengan kasus lain. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru