Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp258 Juta Diringkus dala.m Sehari

- Reporter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –   Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali ini, sinergi antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

 

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 24 Juli 2026, sekira pukul 22.10 WIB. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sekaligus wujud Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

 

“Ini adalah keberhasilan Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kasi Humas menjelaskan, kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Juli 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekira pukul 08.00 WIB, di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

“Pelapor dalam kasus ini adalah Abdul Rasyid Batubara, warga Huta Marubun II yang juga merupakan korban langsung dari peristiwa pencurian tersebut,” ucap AKP Verry Purba.

 

Diungkapkan pula bahwa peristiwa bermula saat pelapor yang tengah berada di Sipirok, Tapanuli Selatan, menerima telepon dari saksi bernama Rian Agus Baktiar yang mengabarkan rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal. Sepulangnya ke rumah sekira pukul 18.30 WIB, pelapor mendapati terali besi jendela kamar telah dirusak dan lemari dalam keadaan berantakan.

 

“Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang berharga milik pelapor telah hilang, di antaranya uang tunai Rp200 juta, cincin emas 3 mayam, BPKB dua unit sepeda motor, satu BPKB mobil, tiga lembar surat tanah, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp258.500.000,-. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa untuk ditindaklanjuti.

 

Menyinggung proses pengungkapan, Kasi Humas menerangkan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada keterangan saksi yang melihat dua pria mencurigakan berada di teras rumah korban pada Rabu malam, 15 Juli 2026, sekira pukul 24.00 WIB.

 

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diperoleh identitas kedua pelaku yakni Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk,” ujar AKP Verry Purba.

 

Ia menambahkan, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil melacak keberadaan Taufiq Hidayat di wilayah Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, dan langsung diamankan beserta barang bukti. Pada hari yang sama, Ronaldo Sidauruk turut diamankan di kawasan Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

 

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, beberapa unit ponsel, pakaian, kartu ATM, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi seperti linggis dan terali besi jendela,” ungkap AKP Verry Purba merinci barang bukti yang disita.

 

Ia menjelaskan, dari Ronaldo Sidauruk disita di antaranya cincin emas seberat 6,75 gram, uang tunai Rp26.500.000,- serta sejumlah pakaian dan alat elektronik. Sementara dari Taufiq Hidayat diamankan uang tunai Rp21.000.000,-, beberapa unit ponsel, jam tangan, kartu ATM, hingga pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.

 

Terkait tindak lanjut penanganan kasus, Kasi Humas menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diajukan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” tutup AKP Verry Purba.

 

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H., turut mengapresiasi kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat, sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Simalungun.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Aduan Warga 
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Supir Angkutan Umum Tertib Berlalulintas 
Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Cek Lahan Petani Binaan
Polsek Sianțar Timur Gelar GPM kepada Warga
Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”
HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah
PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:47

Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp258 Juta Diringkus dala.m Sehari

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:12

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:31

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Aduan Warga 

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:29

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Supir Angkutan Umum Tertib Berlalulintas 

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:28

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Cek Lahan Petani Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:05

HARLA KNPI Ke-53, Ketua KNPI Simalungun: Pemuda Adalah Pasukan Elit yang Terlalu Sering Dilupakan Penguasa, Saatnya Perkuat Kolaborasi untuk Membangun Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:15

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Berita

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Aduan Warga 

Jumat, 24 Jul 2026 - 09:31